Ali Tutupoho, S.E., M.Si. Dosen EP-FE_UP

Sabtu, 15 Februari 2014

Skripsi Analisis Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Return Saham LQ-45 Tahun 2007-2011

BAB I
PENDAHULUAN


1.1              Latar Belakang

Pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi perhatian banyak pihak, khususnya masyarakat bisnis. Hal ini disebabkan oleh kegiatan pasar modal yang semakin berkembang dan meningkatnya keinginan masyarakat bisnis untuk mencari alternatif sumber pembiayaan usaha selain bank. Suatu perusahaan dapat menerbitkan saham dan menjualnya di pasar modal untuk mendapatkan dana yang diperlukan, tanpa harus membayar beban bunga tetap seperti jika meminjam ke bank. Disamping itu, perkembangan pasar modal juga dipengaruhi oleh meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi atau menjadi investor.
Dalam melakukan investasi pada saham, harapan yang diinginkan investor adalah memperoleh return. Penilaian investor terhadap suatu saham perusahaan diantaranya adalah dengan memperhatikan kinerja perusahaan yang menerbitkan saham. Oleh karena itu, return saham sangat penting bagi perusahaan karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari suatu perusahaan, sehingga perusahaan berusaha menjaga dan memperbaiki kinerjanya yang dapat mempengaruhi return saham agar portofolio saham yang diinvestasikan meningkat.
Untuk memprediksi return saham banyak faktor yang dapat digunakan sebagai parameter, salah satunya adalah informasi keuangan perusahaan. Laporan keuangan merupakan informasi yang penting bagi calon investor, karena dari laporan keuangan inilah dapat diketahui kinerja dari suatu perusahaan. Kinerja adalah ukuran keberhasilan dari setiap bisnis. Berbagai teknik pengukuran kinerja telah dikembangkan untuk memberikan gambaran yang tepat dari setiap bisnis. Kinerja manajemen dan kegiatan operasional yang baik dapat meningkatkan laba bersih sehingga membuat harga per saham menjadi tinggi. Dalam menanamkan modalnya, investor akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya ke perusahaan mana modal akan ditanamkan. Perusahaan yang dipilih tentu saja perusahaan yang sehat dan menghasilkan kinerja yang baik
Rasio menggambarkan suatu hubungan pertimbangan antara suatu jumlah tertentu dan jumlah yang lain. Hasil analisis laporan keuangan yang menunjukkan kinerja perusahaan tersebut dipakai sebagai dasar penentu kebijakan bagi pemilik, manajer dan investor. Menurut Kasmir (2008) rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen dalam satu laporan keuangan atau antar komponen yang ada di antara laporan keuangan. Dengan analisis rasio keuangan, dapat diperoleh informasi dan memberikan penilaian terhadap kondisi keuangan suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu.
Rasio keuangan sebagai instrumen analisis prestasi perusahaan yang menjelaskan berbagai hubungan dan indikator keuangan, yang ditujukan untuk menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan atau prestasi operasi di masa lalu dan membantu menggambarkan trend pola perubahan tersebut, untuk kemudian menunjukkan resiko dan peluang yang melekat pada perusahaan yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa analisis rasio keuangan, meskipun didasarkan pada data dan kondisi masa lalu tetapi dimaksudkan untuk menilai resiko dan peluang di masa yang akan datang.
Menurut Hanafi dan Halim (2009) rasio keuangan terdiri dari beberapa jenis yaitu: likuiditas, solvabilitas, profitabilitas dan rasio pasar. Rasio likuiditas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio solvabilitas merupakan rasio yang mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka panjangnya. Rasio profitabilitas merupakan rasio yang melihat kemampuan perusahaan menghasilkan laba. Dan rasio pasar melihat perkembangan nilai perusahaan relatif terhadap nilai buku perusahaan. Rasio-rasio tersebut ingin melihat prospek dan risiko perusahaan pada masa yang akan mendatang. Faktor prospek dalam rasio tersebut akan mempengaruhi harapan investor terhadap perusahaan pada masa-masa mendatang.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan oleh Sari (2012) mengenai pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap return saham, dengan variabel independen yang terdiri dari DER, ROE, CR dan TATO. Berdasarkan hasil penelitian, DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, CR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, ROE berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham, dan TATO berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
Dalam penelitian ini terdapat beberapa perbedaan antara penelitian yang dilakukan peneliti dengan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti sebelumnya. Periode penelitian sebelumnya adalah 2009-2011, sedangkan periode penelitian ini 2007-2011. Penelitian sebelumnya menggunakan rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, rasio likuiditas dan rasio aktivitas dengan variabel independennya yaitu DER, ROE, CR dan TATO, sedangkan penelitian ini menggunakan rasio keuangan yang terdiri dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas dan rasio pasar dengan variabel penelitiannya yaitu current ratio (CR), debt to equity ratio (DER), return on equity (ROE), dan price earning ratio (PER). Metode analisis data pada penelitian terdahulu menggunakan teknis analisis regresi linier berganda, sedangkan teknis analisis penelitian ini menggunakan teknis analisis regresi dengan data panel dan alat ujinya adalah eviews.
Alasan peneliti memilih saham LQ 45 sebagai obyek penelitian karena saham LQ 45 merupakan saham-saham yang paling aktif diperdagangkan dalam Bursa Efek Indonesia dan merupakan saham-saham unggulan yang dipilih dari tiap-tiap sektor industri sehingga dapat lebih akurat dalam analisisnya secara runtut waktu (time series). Peneliti memilih variabel CR karena merupakan ukuran yang umum digunakan untuk melihat kemampuan suatu perusahaan memenuhi kebutuhan utang ketika jatuh tempo. Menurut Subramanyam dan Jhon dalam Fahmi (2011) CR mampu untuk mengukur kemampuan memenuhi kewajiban lancar, sebagai penyangga kerugian, dan merupakan cadangan dana. DER merupakan rasio yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas, yang berfungsi untuk mengetahui setiap rupiah modal yang dijadikan untuk jaminan utang. ROE merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham yang mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas, dan berguna untuk mengetahui besarnya kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk setiap rupiah modal dari pemilik. PER menunjukkan hubungan antara harga pasar saham biasa dan earning per share, bagi para investor angka rasio ini digunakan untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa mendatang.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul: “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Return Saham LQ-45 Tahun 2007-2011”.
1.2              Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah :
  1. Apakah rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER. ROE dan PER secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham LQ 45?
  2. Apakah rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan PER secara simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham LQ-45?
1.3              Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk mengetahui pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE dan PER secara parsial terhadap return saham LQ-45.
  2. Untuk mengetahui pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan PER secara simultan terhadap return saham LQ-45.
1.4              Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
  1. Bagi Emiten yaitu khususnya perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kelompok Indeks LQ-45, dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kinerja keuangan perusahaan.
  2. Bagi Investor, dapat digunakan sebagai bahan pengambil keputusan dalam menginvestasikan dananya pada sekuritas yang menghasilkan return saham yang optimal. Dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi return saham diharapkan investor mampu memprediksi return saham, dan menilai kinerja saham suatu perusahaan.
  3. Bagi Penulis, dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan penganalisaan tentang pasar modal, khususnya mengenai return saham.
  4. Bagi Pembaca dan peneliti lain, dapat digunakan sebagai referensi khususnya yang tertarik meneliti mengenai return saham, khususnya saham Indeks LQ-45.

BAB II
LANDASAN TEORI

2.1       Pasar Modal

Menurut Samsul (2006), pasar modal adalah tempat atau sarana bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang, umumnya lebih dari satu tahun. Sedangkan menurut Fahmi dan Hadi (2011), pasar modal adalah tempat dimana berbagai pihak khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana perusahaan. Dari dua definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pasar modal adalah tempat bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan jangka panjang yang biasanya diperjualbelikan umumnya lebih dari satu tahun yang dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana perusahaan.
2.2       Saham
            Menurut Fahmi dan Hadi (2009) saham adalah:
  1. tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan.
  2. kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
  3. Persediaan yang siap untuk dijual.
Menurut Riyanto (2008) saham adalah tanda bukti pengambilan bagian atau peserta dalam suatu perseroan terbatas. Jadi dapat disimpulkan bahwa saham adalah surat bukti kepemilikan asset perusahaan dalam suatu perseroan terbatas.
Menurut Weygandt dan Kieso (2008) ada tiga jenis saham yaitu:
  1. Saham biasa, yaitu satu jenis saham yang dimiliki oleh perusahaan.
  2. Saham treasuri, yaitu milik perusahaan yang telah diterbitkan, telah dibayar lunas, kemudian diperoleh kembali oleh perusahaan tetapi tidak dimaksudkan untuk ditebus.
  3. Saham preferen, yaitu perjanjian yang memberikan keutamaan atau kelebihan bagi pemiliknya dibandingkan pemegang saham biasa untuk hal-hal tertentu.
2.2.1    Return Saham
Menurut Fahmi dan Hadi (2009), return adalah keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan investasi yang dilakukannya. Sedangkan menurut Hartono (2009), return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasian (realized return) atau return ekspektasian (expected return. return realisasian adalah return yang telah terjadi yang dihitung menggunakan data historis. Return realisasian penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur kinerja dari perusahan dan juga digunakan sebagai dasar penentuan return ekspektasian dan risiko di masa mendatang. beberapa pengukuran return realisasian yang banyak digunakan adalah return total, relatif return, kumulatif return dan return disesuaikan. Return ekspektasian adalah return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang. Return ekspektasian dapat diukur berdasarkan beberapa cara yaitu berdasarkan nilai ekspektasian masa depan, nilai return historis dan model return ekspektasian yang ada.
Menurut Usman (2004), komponen return terdiri dari dua jenis: current income (pendapatan lancar), dan Capital Gain (keuntungan selisih harga). Current income merupakan keuntungan yang diperoleh melalui pembayaran yang bersifat periode seperti: pembayaran bunga deposito, bunga obligasi, dividen dan sebagainya. Current income disebut sebagai pendapatan lancar, karena keuntungan yang diterima biasanya dalam bentuk kas, sehingga dapat diuangkan secara cepat, seperti bunga atau jasa giro, dividen tunai, juga dapat dalam bentuk setara kas seperti bonus atau dividen saham yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham dan dapat dikonversikan menjadi uang kas. Komponen kedua dari return adalah capital gain, yaitu keuntungan yang diterima karena adanya selisih antara harga jual dengan harga beli saham suatu instrumen investasi. Capital gain sangat bergantung dari harga pasar instrument investasi, yang berarti bahwa instrumen investasi harus diperdagangkan dipasar. Dengan adanya perdagangan maka akan timbul perubahan nilai suatu instrument investasi yang memberikan captal gain. Besarnya capital gain dilakukan dengan analisis return histories yang terjadi pada periode sebelumnya, sehingga dapat ditentukan besarnya tingkat kembalian (expected return).
2.3       Rasio Keuangan
Menurut Kasmir (2008) rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan komponen dalam satu laporan keuangan atau antarkomponen yang ada di antara laporan keuangan. Menurut Prastowo dan Juliaty (2005) analisis rasio bertujuan untuk menilai efektivitas keputusan yang telah diambil oleh perusahaan dalam rangka menjalankan aktivitas usahanya.
Menurut J. Fred Weston dalam Kasmir (2008) kelemahan rasio keuangan adalah sebagai berikut:
  1. Data keuangan disusun dari data akuntansi.
  2. prosedur pelaporan yang berbeda, mengakibatkan laba yang dilaporkan berbeda pula, (dapat naik atau turun), tergantung prosedur pelaporan keuangan tersebut.
  3. Adanya manipulasi data, artinya dalam menyusun data, pihak penyusun tidak jujur dalam memasukkan angka-angka ke laporan keuangan yang mereka buat. Akibatnya hasil perhitungan rasio keuangan tidak menunjukkan hasil yang sesungguhnya.
  4. Perlakuan pengeluaran untuk biaya-biaya antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya berbeda.
  5. Penggunaan tahun fiscal yang berbeda, juga dapat menghasilkan perbedaan.
  6. Pengaruh musiman mengakibatkan rasio komperatif akan ikut terpengaruh.
  7. Kesamaan rasio keuangan yang telah dibuat dengan standar industry belum menjamin perusahaan berjalan normal dan telah dikelola dengan baik.
Menurut Prastowo dan Juliaty (2005) rasio merupakan alat analisis yang dapat memberikan jalan keluar dan menggambarkan simptom (gejala-gejala yang tampak) suatu keadaan. Rasio juga dapat menunjukkan area-area yang memerlukan penelitian dan penanganan yang lebih mendalam.
2.3.1        Rasio Likuiditas
Menurut Kasmir (2008) rasio likuiditas merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah dengan membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva lancer dengan total pasiva lancer (utang jangka pendek). Terdapat dua hasil penilaiaan terhadap pengukuran rasio likuiditas, yaitu apabila perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan tersebut dalam keadaan likuid. Sebaliknya apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan illikuid. Tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil rasio likuiditas yaitu:
  1. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih.
  2. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan.
  3. Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang.
  4. Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode.
Rasio likuiditas yang sering digunakan adalah Current Ratio (CR). CR mengukur kemampuan perusahaan memenuhi utang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya (aktiva yang berubah menjadi kas dalam waktu satu tahun atau satu siklus bisnis). Menurut Subramanyam dan Jhon dalam Fahmi (2011) CR mampu untuk mengukur kemampuan memenuhi kewajiban lancar, semakin tinggi jumlah aset lancar terhadap kewajiban lancar maka semakin besar keyakinan bahwa kewajiban lancar tersebut akan dibayar. CR sebagai penyangga kerugian, semakin besar penyangga maka semakin kecil risikonya. CR juga merupakan cadangan dana lancar, yaitu ukuran tingkat keamanan terhadap ketidakpastian dan kejutan atas arus kas perusahaan.

2.3.2        Rasio Solvabilitas
Menurut Kasmir (2008) rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).
Beberapa tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio solvabilitas yakni:
  1. Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya.
  2. Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
  3. Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.
  4. Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
  5. Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih.
Rasio solvabilitas yang sering digunakan adalah Debt to Equity Ratio (DER). Rasio ini merupakan ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk kreditur. Rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat menutupi utang-utang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini semakin baik. Rasio ini disebut juga rasio leverage. Untuk keamanan pihak luar rasio terbaik jika jumlah modal lebih besar dari jumlah utang atau minimal sama. Namun bagi pemegang saham atau manajemen, rasio leverage ini sebaiknya besar.

2.3.3        Rasio Profitabilitas
Menurut Kasmir (2008) rasio profitabilitas merupakan rasio untuk menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Profitabilitas merupakan kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Kondisi kemampuan menghasilkan laba perusahaan merupakan informasi penting bagi berbagai pihak. Bagi para pekerja merupakan gambaran besarnya kompensasi (gaji) yang akan diterima. Sedangkan pihak pemegang saham berkepentingan guna mengetahui bagian laba yang menjadi hak pemegang saham.
Rasio profitabilitas yang sering digunakan adalah Return on Equity (ROE). ROE mengkaji sejauh mana suatu perusahaan menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas. Rasio ini berguna untuk mengetahui seberapa besar kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk setiap rupiah modal dari pemilik. Rasio ini merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham.

2.3.4        Rasio Pasar
Menurut Hanafi dan Mamduh (2009) rasio pasar adalah rasio yang mengukur harga pasar relatif terhadap nilai buku. Sudut pandang rasio ini lebih banyak berdasar pada sudut pandang investor (calon investor), meskipun pihak manajemen juga berkepentingan terhadap rasio ini.
Rasio pasar yang sering digunakan adalah Price Earning Ratio (PER). PER menunjukkan hubungan antara harga pasar saham biasa dan earning per share. Bagi investor angka rasio ini digunakan untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa mendatang. Perusahaan dengan peluang tingkat pertumbuhan yang tinggi biasanya memiliki PER yang tinggi, sebaliknya perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang rendah cenderung memiliki PER yang rendah pula (Prastowo dan Juliaty, 2005).

2.4       Penelitian Terdahulu
Beberapa penelitian yang mengkaji tentang kinerja keuangan dan return saham telah banyak dilakukan oleh para peneliti terdahulu. Diantaranya sebagai berikut:
  1. Sari (2012) meneliti tentang analisis pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap return saham. Hasil dari penelitiannya menunjukkan bahwa DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, sedangkan CR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, ROE berpengaruh negatif tetapi signifikan terhadap return saham, hanya TATO yang mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
  2. Widiyanti dan Dianita (2012) telah melakukan penelitian tentang pengaruh rasio leverage, rasio profitabilitas dan rasio likuiditas terhadap return saham perusahaan aneka industri yang terdaftar di BEI periode 2003-2008. Hasil penilitiannya menunjukkan bahwa DER tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS dan CR berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.
  3. Savitri (2012) meneliti tentang analisis pengaruh ROA, NPM, EPS dan PER terhadap return saham. Hasil dari penelitiannya menunjukkan bahwa ROA berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham, NPM mempunyai pengaruh yang positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS dan PER mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap return saham.
  4. Kusumo (2011) melakukan penelitian tentang analisis pengaruh rasio keuangan terhadap return saham pada perusahaan non Bank LQ 45. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa hanya variabel TATO yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan variabel lainnya yaitu ROA, DER dan CR tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
  5. Nugroho (2009) meneliti tentang analisis pengaruh informasi fundamental terhadap return saham. Hasil penelitiannya menujukkan bahwa pada sub sektor industri otomotif dan textil variabel yang mempunyai pengaruh signifikan positif terhadap return saham adalah DER dan QAI, sedangkan variabel PER, ROA dan CR tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham baik pada sub sektor industri otomotif maupun industri textil.
  6. Widodo (2007) meneliti tentang analisis pengaruh rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio pasar terhadap return saham syariah dalam kelompok Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2003-2005. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa TATO, ITO, ROA, ROE, EPS dan PBV secara bersama-sama memberikan pengaruh yang signifikan terhadap return saham syariah. Sedangkan secara parsial pengaruhnya berbeda-beda. TATO, ROA, ROE dan EPS masing-masing mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap return saham syariah, ITO mempunyai pengaruh positif tetapi tidak signifikan, dan PBV mempunyai pengaruh negatif yang signifikan terhadap return saham syariah.
  7. Susilowati dan Turyanto (2009) yang meneliti tentang reaksi signal rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas terhadap return saham perusahaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa DER berpengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS, NPM, ROA dan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
  8. Pasaribu (2007) meneliti tentang kinerja pasar dan informasi akuntansi sebagai pembentuk portfolio saham. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa secara simultan PER, PBV, ROE, EPS, PSR, Var dan rasio B/M berpengaruh signifikan terhadap return saham selama periode penelitian, tapi secara parsial hanya 4 variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham yaitu Var, rasio B/M, PER dan PBV.
  9. Ulupui (2005) meneliti tentang analisis pengaruh rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas terhadap return saham (studi pada perusahaan makanan dan minuman dengan kategori industri barang konsumsi di BEJ). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Current Ratio dan Return On Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham satu periode ke depan, Debt to Equity Ratio menunjukkan hasil positif tetapi tidak signifikan, dan Total Asset Turn Over menunjukkan hasil yang negatif dan tidak signifikan.
  10. Jauhari dan Wibowo (2004) tentang analisis fundamental terhadap return saham pada periode Bullish dan Bearish Indeks Harga Saham Gabungan. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa analisis fundamental dan rasio keuangan secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham baik periode bullish maupun pada periode bearish. Pengujian secara parsial memberikan kesimpulan bahwa Price to Book Value Ratio memiliki pengaruh negative signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish, Return On Equity memiliki pengaruh positif signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish. Sedangkan Price Earning Ratio dan Debt to Total Equity tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish.
Table 2.1
Penelitian Terdahulu
No
Peneliti/Tahun
Judul Penelitian
Variabel Penelitian
Hasil Penelitian
1.
Sari (2012) Analisis pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap return saham Dependen: return saham
Independen: DER, ROE, CR, TATO
DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, CR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, ROE berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham, TATO berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
2.
Widiyanti dan Dianita (2012) Pengaruh rasio leverage, profitabilitas dan likuiditas terhadap return saham perusahaan aneka industri yang terdaftar di BEI periode 2003-2008 Dependen: return saham
Independen: DER, EPS, CR
DER tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, EPS dan CR berpengaruh signifikan terhadap return saham.
3.
Savitri (2012) Analisis pengaruh ROA, NPM, EPS dan PER terhadap return saham Dependen: return saham
Independen: ROA, NPM, EPS, PER
ROA berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham, NPM berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, EPS dan PER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
4.
Kusumo (2011) Analisis pengaruh rasio keuangan terhadap return saham pada perusahaan non bank LQ 45 Dependen: return saham
Independen: ROA, DER, CR, TATO
TATO berpengaruh signifikan terhadap return saham, ROA, DER dan CR tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
5.
Nugroho (2009) Analisis pengaruh informasi fundamental terhadap return saham Dependen: return saham
Independen: ROA, DER, CR, PER, QAI
Hanya DER dan QAI yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham baik pada sub sektor industri otomotif maupun textil.
6.
Widodo (2007)

analisis pengaruh rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio pasar terhadap return saham syariah dalam kelompok Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2003-2005 Dependen: return saham
Independen: TATO, ROA, ROE, EPS, ITO, PBV
TATO, ROA, ROE dan EPS berpengaruh positif signifikan terhadap return saham syariah, ITO berpengaruh positif tetapi tidak signifikan, dan PBV berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham syariah.
7.
Susilawati dan Turyanto (2009) Reaksi signal rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas terhadap return saham perusahaan Dependen: Return Saham.
Independen: EPS, NPM, ROA, ROE, DER
DER berpengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS, NPM, ROA dan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
8.
Pasaribu (2007). Kinerja pasar dan informasi akuntansi sebagai pembentuk portfolio saham Dependen: return saham
Independen: PER, PBV, ROE, EPS, PSR, Var dan rasio B/M
Hanya 4 variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham yaitu Var, rasio B/M, PER dan PBV
9.
Ulupui (2005).

Analisis pengaruh rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas terhadap return saham (studi pada perusahaan makanan dan minuman dengan kategori industri barang konsumsi di BEJ) Dependen: return saham
Independen: Current Ratio, ROA, DER, DER, TATO
Current Ratio dan ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap return, DER menunjukkan hasil positif tetapi tidak signifikan, dan TATO menunjukkan hasil yang negatif dan tidak signifikan.
10.
Jauhari dan Wibowo (2004) Analisis fundamental terhadap return saham pada periode Bullish dan Bearish Indeks Harga Saham Gabungan. Dependen: return saham
Independen: PBV, ROE, PER dan Debt to Total Equity
PBV berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish, ROE berpengaruh positif signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish. PER dan Debt to Total Equity tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish.


2.5              Kerangka Pemikiran
Berdasarkan uraian teoritis dan hasil penelitian terdahulu maka dibuat kerangka pemikiran dengan variabel dependen yaitu return saham, sedangkan variabel independennya adalah rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE dan PER. Sehingga pengaruh antara variabel independen terhadap variabel dependen akan diduga sebagai berikut:
  1. Pengaruh CR terhadap return saham
Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. CR digunakan untuk mencari nilai likuiditas tersebut. CR didapatkan dengan membandingkan nilai aktiva lancar dengan kewajiban lancar perusahaan. Semakin tinggi nilai CR berarti semakin baik kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban jangka pendeknya. Semakin baik kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajibannya berarti semakin kecil resiko likuidasi yang dialami perusahaan, dengan kata lain semakin kecil resiko yang harus ditanggung oleh pemegang saham perusahaan. Investor akan menganggap perusahaan beroperasi dengan baik dan menutupi kewajiban jangka pendeknya ketika CR meningkat maka nilai return saham juga mengalami peningkatan. Hasil ini didukung oleh penelitian Widiyanti dan Dianita (2012), dan Ulupui (2005) yang mengatakan bahwa CR berpengaruh terhadap return saham.
  1. Pengaruh DER terhadap return saham
Rasio DER diperoleh dari pembandingan antara total utang dengan total modal sendiri. DER memberikan gambaran kemampuan perusahaan melunasi seluruh utangnya bila dibandingkan dengan modal yang dimiliki. Meningkatnya nilai DER berarti meningkatnya jumlah utang yang dimiliki oleh perusahaan. Disisi lain, peningkatan DER bisa juga disebabkan karena nilai modal sendiri yang dimiliki jauh lebih kecil bila dibandingkan dengan utang dari pihak eksternal. Hal ini akan menyebabkan perusahaan sangat tergantung pada kreditur. Hal ini menyebabkan para investor ragu menanamkan modalnya pada perusahaan karena resiko utang yang tinggi. DER yang terlalu tinggi mempunyai dampak buruk terhadap kinerja perusahaan, karena tingkat utang yang semakin tinggi berarti beban bunga perusahaan akan semakin besar dan akan mengurangi keuntungan. Namun sampai batas tertentu besarnya DER dapat mengakibatkan tax saving yang dapat digunakan untuk meningkatkan arus kas bagi perusahaan yang berdampak pada meningkatnya performa dan kinerja perusahaan. Bila performa dan kinerja perusahaan meningkat, maka minat investor terhadap perusahaan menjadi tinggi dan dampaknya terhadap return saham akan meningkat. Berdasarkan konsep tersebut maka dimungkinkan adanya pengaruh DER terhadap return saham. Hal tersebut didukung oleh penelitian yang diakukan oleh Sari (2012), Susilawati dan Turyanto (2009) yang mengemukakan bahwa DER berpengaruh terhadap return saham.
  1. Pengaruh ROE terhadap return saham
ROE merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan keuntungan dengan menggunakan modal sendiri, sehingga ROE sering disebut sebagai rentabilitas modal sendiri. Tingkat ROE yang tinggi menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham. Jika perusahaan dapat menghasilakn laba yang tinggi, maka permintaan akan saham akan meningkat dan selanjutnya akan berdampak pada meningkatnya harga saham perusahaan. Ketika harga saham semakin meningkat maka return saham juga akan meningkat. Penelitian yang dilakukan oleh sari (2012), Widodo (2007), Jauhari dan Wibowo (2004) menunjukkan bahwa ROE mempunyai pengaruh terhadap return saham.
  1. Pengaruh PER terhadap return saham
PER merupakan perbandingan antara harga pasar suatu saham dengan EPS dari saham yang bersangkutan. Makin besar PER suatu saham maka menyatakan saham tersebut semakin mahal terhadap pendapatan bersih per saham. Jika PER meningkat maka harga saham juga akan semakin besar begitu juga dengan return saham. Penelitian yang dilakukan oleh Savitri (2012) dan Pasaribu (2007) menyatakan bahwa PER mempunyai pengaruh terhadap return saham.
2.6              Model Penlitian
Model penelitian atau disebut paradigma penelitian adalah pola pikir yang menunjukkan hubungan antara variabel yang akan diteliti sekaligus mencerminkan jenis dan jumlah rumusan masalah yang perlu dijawab melalui penelitian, teori yang digunakan untuk merumuskan hipotesis dan teknik analisis statistik yang akan digunakan (Sugiyono, 2007).
Berdasarkan perumusan masalah, maka dapat digambarkan kerangka pemikiran sebagai berikut:
Gambar 2.1 Model Penelitian
Keterangan :
                                       Secara simultan
                            Secara parsial
Gambar tersebut mengemukakan tentang pengaruh rasio keuangan terhadap return saham. Variabel  independen dalam penelitian ini adalah CR, DER, ROE, dan PER,  sedangkan variabel dependennya adalah return saham. Pada penelitian ini tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan PER baik secara simultan ataupun secara parsial terhadap return saham pada perusahaan LQ 45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2007-2011.
2.7       Hipotesis Penelitian
Adapun hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H1    :  CR mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H2    :  DER mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H3    :  ROE mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H4    :  PER mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H5    :  CR, DER, ROE, dan PER mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.


BAB III
METODE PENELITIAN
    
3.1       Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di BEI. Pada penelitian ini saham yang digunakan adalah saham LQ 45 karena saham-saham tersebut merupakan saham-saham unggulan yang dipilih dari tiap-tiap sektor industri sehingga dapat lebih akurat dalam analisisnya secara runtut waktu (time series).
Pemilihan sampel menggunakan teknik  purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2007). Kriteria penentuan sampel adalah sebagai berikut:
  1. Perusahaan menerbitkan laporan keuangan tahunan dari periode 31 Desember 2007 sampai 31 Desember 2011.
  2. Perusahaan selalu masuk dalam LQ 45 selama periode 2007-2011.
  3. Ketersediaan dan kelengkapan data selama penelitian. Apabila ada perusahaan yang tidak bisa dihitung rasionya, maka akan dikeluarkan.
  4. Perusahaan perbankan tidak dimasukkan ke dalam sampel karena perbedaan dalam perhitungan rasio.
Dari kriteria pengambilan sampel di atas, jumlah sampel yang memenuhi kriteria adalah sebanyak 14 perusahaan.


Tabel 3.1 
Daftar Perusahaan yang Menjadi Sampel
No
Kode Efek
Nama Emiten
1
AALI
Astra Argo Lestari Tbk
2
ANTM
Aneka Tambang (Persero) Tbk
3
ASII
Astra Internasional Tbk
4
BNBR
Bakrie & Brothers Tbk
5
ENRG
Energi Mega Persada Tbk
6
INDF
Indofood Sukses Makmur Tbk
7
ISAT
Indosat Tbk
8
MEDC
Medco Energi International Tbk
9
PGAS
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
10
PTBA
Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
11
SMCB
Holcim Indonesia Tbk
12
TLKM
Telekomunikasi Indonesia Tbk
13
UNSP
Bakrie Sumatra Plantations Tbk
14
UNTR
United Tractors Tbk

3.2       Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data dokumenter, sehingga data yang diperlukan untuk mendukung penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang telah ada dan tidak perlu dikumpulkan sendiri oleh peneliti.
Data laporan keuangan dan harga saham LQ 45 diperoleh dari www.idx.com dan Indonesia Capital Market Directory (ICMD).
3.3       Operasionalisasi Variabel
Definisi Operasional Variabel adalah definisi dari variabel‐variabel yang digunakan dalam penelitian ini, dan menunjukkan cara pengukuran dari masing‐masing variabel tersebut, pada setiap indikator dihasilkan dari data sekunder dan dari suatu perhitungan terhadap formulasi yang mendasarkan pada konsep teori.
            Variabel-variabel dalam penelitian ini terdiri dari variabel independen dan variabel dependen.  Variabel independen yaitu rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan PER. Variabel dependen yaitu return saham. Masing-masing variabel penelitian secara operasional dapat didefinisikan sebagai berikut:
Tabel 3.2
  Definisi Operasional Variabel
Variabel
Definisi Operasional
Metode Pengukuran
Skala
Return Saham (Y) Hasil yang diperoleh dari peroleh dari investasi di dalam saham LQ-45.            (Pt – Pt-1)
Rit =
                 Pit-1
Rasio
CR (X1) Rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi utang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya. o

Rasio
DER (X2) Rasio ini menggambarkan sejauhmana modal pemilik dapat menutupi utang kepada pihak luar.
Rasio
ROE (X3) Rasio ini untuk mengetahui seberapa besar kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk setiap rupiah modal dari pemilik.
Rasio
PER (X4) PER melihat harga saham relatif terhadap earning-nya.
Rasio



3.4       Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kuantitatif, untuk memperkirakan secara kuantitatif pengaruh dari beberapa variable independen secara bersama‐sama maupun secara sendiri‐sendiri terhadap variable dependen. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi data panel. Tehnik pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program komputer eviews 6.0.
3.5       Analisis Regresi dengan Data Panel
Menurut Winarno (2009), data panel dapat didefinisikan sebagai gabungan antara data silang (cross section) dengan data runtut waktu (time series). Nama lain dari panel adalah pool data, kombinasi data time series dan cross section, micropanel data, longitudinal data, analisis even history dan analisis cohort.
Pada dasarnya penggunaan metode data panel memiliki beberapa keunggulan. Berikut adalah keunggulan metode data panel:
  1. Panel data mampu memperhitungkan heterogenitas individu secara eksplisit dengan mengizinkan variabel spesifik individu.
  2. Kemampuan mengontrol heterogenitas individu ini selanjutnya menjadikan data panel dapat digunakan untuk menguji dan membangun model perilaku yang lebih kompleks.
  3. Data panel mendasarkan diri pada observasi cross section yang berulang-ulang (time series), sehingga metode data panel cocok untuk digunakan sebagai study of dynamic adjustment.
  4. Tingginya jumlah observasi memiliki implikasi pada data yang lebih informatif, lebih variatif, kolinearitas antar variabel yang semakin berkurang, dan peningkatan derajat bebas (degrees of freedom-df), sehingga dapat diperoleh hasil estimasi yang lebih efisien.
  5. Data panel dapat digunakan untuk mempelajari model-model perilaku yang kompleks.
  6. Data panel dapat meminimalkan bias yang mungkin ditimbulkan oleh agregasi data individu.
Keunggulan-keunggulan tersebut memiliki implikasi pada tidak harus dilakukan pengujian asumsi klasik dalm model data panel (Ajija, dkk : 2011) Persamaan regresi dengan data panel adalah sebagai berikut:
Yit =  β0+ β1X1it+  β2X2it3X3it + β4X4it + eit
Keterangan:
Yit                                          :  Return saham
β0                                            :  Konstanta
β1, β2, β3, β4,                        :  Koefisien variabel independent        
X1it                              : CR
X2it                              : DER
X3it                              : ROE
X4it                              : PER
eit                                 : Error
Terdapat tiga pendekatan dalam mengestimasi regresi data  panel yang dapat digunakan yaitu model Common Effect, model Fixed Effect, dan model Random Effect.
3.5.1        Common Effect
Estimasi Common Effect (koefisien tetap antar waktu dan individu) merupakan teknik yang paling sederhana untuk mengestimasi data panel. Hal ini  karena hanya dengan mengkombinasikan data time series dan data cross secsion tanpa melihat perbedaan antara waktu dan individu, sehingga dapat menggunakan metode OLS dalam mengestimasi data panel.
Dalam pendekatan estimasi ini, tidak diperlihatkan dimensi individu maupun waktu. Diasumsikan bahwa perilaku data antar perusahaan sama dalam berbagai kurun waktu. Dengan mengkombinasikan data time series dan data cross section tanpa melihat perbedaan antara waktu dan individu, maka model persamaan regresinya adalah:
Yit =  β+ β1X1it+  β2X2it3X3it +  β4X4it + eit
3.5.2        Fixed Effect
Pendekatan estimasi common effect (slope konstan tetapi intersep berbeda antar individu) sangat jauh berbeda dari realita sebenarnya. Karakteristik antar perusahaan jelas akan berbeda, misalnya budaya perusahaan, gaya manajerial, sistem insentif, dan sebagainya. Salah satu cara paling sederhana mengetahui adanya perbedaan adalah dengan mengasumsikan bahwa intersep berbeda antar perusahaan sedangkan slopenya tetap sama antar perusahaan.
Model yang mengasumsikan adanya perbedaan intersep biasa disebut dengan model regresi  Fixed Effect. Teknik model Fixed Effect adalah teknik mengestimasi data panel dengan menggunakan variabel dummy untuk menangkap adanya perbedaan intersep. Pengertian Fixed Effect ini didasarkan adanya perbedaan intersep antara perusahaan namun intersepnya sama antar waktu. Di samping itu, model ini juga mengasumsikan bahwa koefisien regresi (slope) tetap antar perusahaan dan antar waktu. Model Fixed Effect dengan teknik variabel dummy dapat ditulis sebagai berikut:
Yit =  β0 + β1X1it2X2it3X3it4X4it+ β5d1it+  β6d2it7d3it +….+ βndnit + eit
3.5.3        Random Effect
Pada model Fixed Effect terdapat kekurangan yaitu berkurangnya derajat kebebasan  (Degree Of Freedom) sehingga akan megurangi efisiensi parameter. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dapat menggunakan pendekatan estimasi Random Effect. Pendekatan estimasi random effect ini menggunakan variabel gangguan (error terms). Variabel gangguan ini mungkin akan menghubungkan antar waktu dan anatar perusahaan. Penulisan konstanta dalam model random effect tidak lagi tetap tetapi bersifat random sehingga dapat ditulis dengan persmaan sebagai berikut:
Yit =  β+ β1X1it+  β2X2it3X3it +  β4X4it+ eit + µi
Dalam memilih model data panel yang akan digunakan, pertama dilakukan uji Chow untuk menentukan apakah pengolahan data panel menggunakan metode Common Effect atau Fixed Rffect. Jika signifikan maka dilanjutkan dengan uji Hausman untuk memilih antara Fixed Effect dan Random Effect. Jika hasil uji Hausman signifikan maka disimpulkan pengolahan dilakukan dengan metode Fixed Effect. Namun, jika uji Hausman tidak signifikan maka dilanjutkan dengan uji Breusch-Pagan LM test untuk memilih antara metode Random Effect dan Common Effect.
3.6       Pengujian Hipotesis
            Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah semua variabel independen baik secara simultan maupun secara parsial mempengaruhi variabel dependen yang mana dilakukan dengan ujit t (t-test) dan uji F (F-test) dengan tingkat signifikasi (α) 5% atau α = 0,05.
3.6.1        Uji t
Uji statistik t ini digunakan untuk menguji tingkat signifikansi pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial. Kesimpulan yang diambil dalam uji t ini adalah dengan melihat signifikansi (α) dengan ketentuan :
α < 5%   :         Ha diterima. Berarti variabel independen secara parsial berpengaruh  signifikan terhadap variabel dependen. 
α > 5%   : Ha ditolak. Berarti variabel independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
3.6.2        Uji F
Uji statistik F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen yang terdapat dalam persamaan regresi secara bersama-sama berpengaruh terhadap nilai variabel dependen. Dalam uji F kesimpulan yang diambil adalah dengan melihat signifikansi (α) dengan ketentuan :
α < 5%   : Ha diterima. Berarti variabel independen secara simultan berpengaruh  signifikan terhadap variabel dependen. 
α > 5%   : Ha ditolak. Berarti variabel independen secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
3.6.3        Uji Koefisien Determinasi (R2)
Uji koefisien determinasi (R2) dilakukan untuk melihat seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen (Ghozali, 2005). Nilai R2 berada antara 0 dan 1. Semakin mendekati 1 atau 100% maka semakin besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.
Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan ke dalam model. Setiap tambahan satu variabel independen maka R2 pasti meningkat tidak perduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (memiliki nilai t yang signifikan atau tidak). Oleh karena itu, banyak peneliti menganjurkan untuk menggunakan nilai adjusted R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi yang terbaik. Tidak seperti R2, nilai adjusted R2 dapat naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan ke dalam model (Kuncoro, 2003).

BAB IV
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN

4.1       Sejaran Bursa Efek Indonesia
Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek atau saham perusahaan serta obligasi pemerintah. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang, merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit kaitannya dengan tempat seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi. Perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham didukung faktor-faktor yang seperti halnya dalam setiap pasar bebas, mempengaruhi harga. Sebuah bursa saham seringkali menjadi komponen terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak mesti diperdagangkan di bursa tersebut, hal ini dinamakan “off exchange”. Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana atau pasar primer dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua (sekunder).
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak zaman kolonial Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah kolonial atau VOC. Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912, perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang dunia I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977, dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah. Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat dilihat sebagai berikut:
  • 14 Desember 1912 : Bursa efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.
  • 1914-1918 : Bursa efek di Batavia ditutup selama perang dunia I.
  • 1925-1942 : Bursa efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan bursa efek di Semarang dan Surabaya.
  • Awal tahun 1939 : karena isu politik (perang dunia II) bursa efek di Semarang dan Surabaya ditutup.
  • 1942-1952 : Bursa efek di Jakarta ditutup kembali selama perang dunia II.
  • 1952 : Bursa efek di Jakarta diaktifkan kembali dengan UU darurat pasar modal 1952, yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman (Lukman Wiradinata) dan Menteri Keuangan (Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yang diperdagangkan : obligasi pemerintah RI (1950).
  • 1956 : program basionalisasi perusahaan Belanda. Bursa efek semakin tidak aktif.
  • 1056-1977 : Perdagangan di Bursa efek vakum.
  • 10 Agustus 1977 : Bursa efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT pasar modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT. Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
  • 1977-1987 : Perdagangan di Bursa efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.
  • 1987 : Ditandai dengan hadirnya paket Desember 1987 (PAKSES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.
  • 1988-1990 : Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan . pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bersa terlihat meningkat.
  • 2 Juni 1988 : Bursa Panel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.
  • Desember 1988 : Pemerintah mengeluarkan paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.
  • 16 Juni 1989 : Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.
  • 13 Juli 1992 : Swatanisasi BEJ. BAPEPAM beruabah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.
  • 22 Mei 1995 : Sistem otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem komputer JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
  • 10 November 1995 : Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan pada Januari 1996.
  • 1995 : Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
  • 2000 : Sistem perdagangan tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia.
  • 2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).
  • 2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI), dalam Bahasa Inggris Indonesian Stock Exchange (ISX) adalah sebuah pasar saham yang merupakan hasil penggabunga Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES), di mana BES melebur ke dalam BEJ. Perusahaan hasil penggabungan usaha ini memulai operasinya pada 1 Desember 2007. BEI dipimpin oleh Direktur Utama Erry Firmansyah, mantan direktur utama BEJ. Mantan Direktur Utama BES Guntur Pasaribu menjabat sebagai Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan. BEJ menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan sebelumnya. Sistem JATS ini sendiri direncanakan akan digantikan sistem baru yang akan disediakan OMX.
Untuk memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan bursa kepada publik, BEJ menyebutkan data pergerakan harga saham melalui media cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham tersebut adalah indeks harga saham. Saat ini BEI mempunyai tujuh macam indeks saham.
  1. IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi indeks.
  2. Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
  3. Indeks LQ 45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
  4. Indeks Individual, merupakan indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
  5. Jakarta Islamic Index, merupakan indeks perdagangan saham syariah.
  6. Indeks papan umum utama dan papan pengembangan, indeks yang didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
  7. Indeks Kompas 100, menggunakan 100 saham pilihan harian Kompas.
Adapun alamat dari Bursa Efek Indonesia adalah Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190.
4.2     Profil Perusahaan LQ 45
            Berikut ini adalah profil masing-masing perusahaan LQ 45 periode 2007-2011:
  1. 1.        PT. Astra Agro Lestari Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 3 Oktober 1988, yang bergerak dibidang perkebunan. Harga perdana pada saat listing adala Rp 1.550, dengan modal dasar Rp 629.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar Rp 629.000.000.000. pemegang saham mayoritas adalah PT. Astra Internasional sebesar 67%. Alamat perusahaan ini di Jalan Ir. H. Juanda No. 22 Jakarta Telp. (021) 2312555.
  1. 2.        PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 5 Juli 1968, yang bergerak dibidang pertambangan logam dan mineral lainnya. Harga perdana pada saat listing adala Rp 1.400, dengan modal dasar Rp 3.799.999.999.500, adapun modal yang disetor sebesar Rp 953.845.974.500. Pemegang saham mayoritas adalah Negara Republik Indonesia sebesar 65%. Alamat perusahaan ini di Gd. Aneka Tambang Jl. Letjen TB. Simatupang No. 1 Lingkar sel. Tan-Bar Jakarta (021) 7805119 Faks. (021) 7812822.
  1. 3.        PT. Astra Internasional Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 20 Februari 1957, perusahaan ini adalah penanaman modal asing yang bergerak di bidang Otomotif Diversifikasi, Infrastruktur, Keuangan, Kayu, Teknologi dan Produk gabungan. Harga perdana pada saat listing adala Rp 14.890, dengan modal dasar Rp 3.000.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar Rp 1.304.044.000.000. Alamat perusahaan ini di Gd. AMDI Lt. 2 Jl. Gaya Motor Raya No. 9 Sunter 11 Jakarta telp. (021) 6522555 faks (021) 65304957.
  1. 4.        PT. Bakrie & Brothers Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 13 Maret 1951, yang bergerak dibidang perdagangan umum, pembangunan, pertanian, pertambangan, industri terutama produksi pipa baja, bahan bangunan dan bahan kontruksi lainnya, sistem telekomunikasi barang elektronik dan elektri.. Harga perdana pada saat listing adala Rp 1.000. Alamat perusahaan ini di Bakrie Tower, Lantai 35-37, Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 telp (021) 29912222.
  1. 5.        PT. Energi Mega Persada Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 16 Oktober 2001, perusahaan ini bergerak di bidang eksporasi dan perdagangan minyak dan gas. Harga perdana pada saat listing adalah Rp 100. Alamat perusahaan ini di Bakrie Tower, Lantai 32, Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H. R. Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 telp (021) 25577000.
  1. 6.        PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 14 Agustus 1990, yang bergerak dibidang makanan dan minuman. Harga perdana pada saat listing adala Rp 6.200, dengan modal dasar Rp 3.000.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar Rp 938.490.000.000. pemegang saham mayoritas adalah Cab. Holding Ltd sebesar 46,53%. Alamat perusahaan ini di Gd. Ariobimo central Lt. 12 Jl. H. R. Rasuna Said X-2 Jakarta Telp (021) 5228822 Faks (021) 5226014.
  1. 7.        PT. Indosat Tbk
Perusahaan ini bergerak dibidang Jasa Telekomunikasi Internasional. pemegang saham mayoritas adalah ICL/STT Telemedia sebesar 41,94%. Alamat perusahaan ini di Jalan Medan Merdeka Barat No. 21 Jakarta 10110.
  1. 8.        PT. Medco Energi International Tbk
Perusahaan ini berdiri dalam rangka UU Penanaman Modal Dalam Negeri No 6/1968 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12/1970 berdasarkan akta Notaris 19 dari Imas Fatimah, SH, tanggal 9 Juni 1980. Perusahaan berdomisili di Jakarta dengan kantor pusat beralamat di Lantai 52, Gedung The Energy, SCBD lot 11A, Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta 12190. Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan terdiri dari eksplorasi dan produksi minyak dan gas alam, aktivitas energi lainnya, usaha pengeboran darat dan lepas pantai, dan investasi (langsung dan tidak langsung) pada anak perusahaan. Perusahaan mulai beroperasi secara komersial pada 13 Desember 1980. Perusahaan dan Anak Perusahaan (Grup) mempunyai sekitar 2.295 karyawan per 30 Juni 2011.
  1. 9.        PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
Pada 13 Mei 1965, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19/1965, Perusahaan dinyatakan sebagai perusahaan milik negara dan dikenal sebagai Perusahaan Gas Negara (PGN). Status hukum Perusahaan diubah dari anak pajak tangguhan Negara (PN) ke anak pajak tangguhan Umum (Perum) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1984. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1994, status badan hukum Perum menjadi perusahaan perseroan terbatas dengan tujuan untuk mengembangkan dan memanfaatkan gas alam untuk pelayanan publik dan membuat keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Anggaran dasar perusahaan telah diubah sesuai dengan Pemerintah Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, dan perusahaan ini berganti nama menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994, tujuan Perseroan adalah untuk melaksanakan dan mendukung program pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional Pemerintah, khususnya dalam penggunaan pengembangan gas bumi untuk kepentingan publik maupun dalam penyediaan volume yang cukup dan kualitas gas untuk konsumsi publik. Kantor pusat perusahaan terletak di Jl. K.H.Zainul Arifin No 20, Jakarta.
  1. 10.    PT. Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 15 Desember 1980, yang bergerak dibidang Pertambangan Batubara dan Gambut. Harga perdana pada saat listing adala Rp 575, dengan modal dasar Rp 4.000.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar Rp 1,065.750.000.000. Pemegang saham mayoritas adalah Negara Republik Indonesia sebesar 68,25%. Alamat perusahaan ini di Jalan Parigi No. 1 Tanjung Enim 31617 Sumsel, Tanjung Enim Telp (0743) 451252 Faks (0743) 451252.
  1. 11.    PT. Holcim Indonesia Tbk
Pada 15 Juni 1971 berdirilah PT Semen Cibinong Tbk. Pada bulan Agustus 1997, PT Semen Cibinong Tbk (PTSC) merupakan pelopor era baru dalam pengembangan pasar modal di Indonesia. Semen Cibinong merupakan perusahaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta. Pada tahun 2001, Grup Holcim membeli mayoritas saham PT Semen Cibinong Tbk sebesar 77,33% dari modal yang disetor. Kemudian pada tahun 2005, PT Semen Cibinong Tbk berubah namanya menjadi PT Holcim Indonesia Tbk. PT Holcim Indonesia Tbk ini juga kembali menjadi pelopor dalam merubah paradigma bisnis semen di Indonesia: dari produsen semen menjadi pemasok bahan bangunan yang terintegrasi dengan memberikan solusi sesuai kebutuhan konsumen. Kantor Pusat PT. Holcim Indonesia Tbk beralamat di Gedung Jamsostek Menara Utama Lt 14-15 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 28 Jakarta.
  1. 12.    PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa Telekomunikasi. Pemegang saham mayoritas adalah Negara Republik Indonesia sebesar 51,19%. Alamat perusahaan ini di Jl. Japati No. 1 Bandung 40133, Jawa Barat.
  1. 13.    PT. Bakrie Sumatra Platantions Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 17 Mei 1911, yang bergerak dibidang perkebunan. Harga perdana pada saat listing adala Rp 10.700, dengan modal dasar Rp 148.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar Rp 124.320.000.000. pemegang saham mayoritas adalah Farindo Invesment (Mauritius) Ltd sebesar 52,24%. Alamat perusahaan ini di Wisma Bakrie Lt. 4 Jl. H. R. Rasuna Said Kav B 1 Jakarta Telp (021) 2520212 Faks (021) 5200411.
  1. 14.    PT. United Tractors Tbk
Perusahaan ini bergerak di bidang Peralatan Berat. Pemegang saham mayoritas adalah PT. Astra Internasional Tbk sebesar 50%. Alamat perusahaan ini di Jl. Raya Bekasi Km. 22 Cakung Jakarta 13910 PO. BOX 3238.

BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN

5.1              Hasil Analisis Deskriptif
Statistik deskriptif dalam penelitian ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai variabel-variabel penelitian seperti CR, DER, ROE, PER dan return saham. Analisis statistik deskriptif memberikan suatu gambaran atau deskripsi  suatu data yang dilihat dari nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean), deviasi standar dari masing-masing variabel penelitian. Hasil analisis deskriptif dengan menggunakan eviews 6.0 dari variabel-variabel penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 5.1
Hasil Statistik deskriftif

Y  (Return)
X1 (CR)
X2  (DER)
X3 (ROE)
X4  (PER)
 Mean  0.655143  1.928571 0.236714 1.230143 4.141143
 Median  0.440000  1.560000 0.240000 1.055000 2.120000
 Maximum  2.820000  8.100000 0.810000 4.870000 20.82000
 Minimum  0.030000  0.400000 0.010000 0.180000 1.050000
 Std. Dev.  0.599243  1.565360 0.165562 1.419126 4.242938
 Observations 70 70 70 70 70
 Cross sections 14 14 14 14 14
Sumber: Data sekunder yang diolah, 2012
Hasil analisis deskriptif di atas menunjukkan bahwa jumlah observasi dari penelitian ini adalah 70, penelitian ini menggunakan analisis data panel. Gabunagan antara cross section dan time series, dengan cross section sebanyak 14 perusahaan dan time series selama lima tahun, yaitu tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011. Sehingga didapat jumlah observasi sebanyak 70.
Pada variabel CR nilai yang terkecil adalah 0,400000 dan nilai yang terbesar adalah 8,100000 dengan nilai rata-rata sebesar 1,928571 dan nilai deviasi standar sebesar 1,565360. Nilai variabel DER yang terkecil adalah 0,010000 dan nilai yang terbesar adalah 0,810000 dengan rata-rata sebesar 0,240000 dan nilai standar deviasinya sebesar 0,165562.
Pada variabel ROE, nilai terkecil adalah sebesar 0,180000 sedangkan nilai terbesarnya adalah sebesar 4,870000 dengan rata-rata 1,230143 dan nilai standar deviasinya sebesar 1,419126. Selanjutnya pada variabel PER nilai terkecilnya adalah sebesar 1,050000, nilai terbesarnya adalah 20,820000 dengan rata-rata sebesar 4,141143 dan standar deviasinya sebesar 4,242938. Sedangkan pada variabel dependent return, nilai terkecilnya adalah 0,030000, nilai terbesarnya 2.820000, nilai rata-ratanya sebesar 0,655143 dan standar deviasinya sebesar  0,599243.
5.2              Analisis Regresi Data Panel
Analisis data panel digunakan untuk mendapatkan koefisien regresi yang akan menentukan apakah hipotesis yang dibuat akan diterima atau ditolak. Untuk pengujian persamaan regresi data panel menggunakan beberapa pendekatan. Dalam penentuan metode mana yang lebih tepat digunakan dalam penelitian ini, terlebih dahulu dilakukan estimasi dengan tiga model data panel yaitu, Common Effect, Fixed Effect, dan Random Effect, dan kemudian diuji untuk mengetahui model mana yang terbaik untuk digunakan.
5.2.1        Hasil Estimasi dengan Model Common Effect
Hasil estimasi model Common Effect dengan teknik Weighted Least Square dapat dilihat pada tabel output berikut:
Tabel 5.2
Hasil Estimasi Common Effect/Pooled EGLS(Cross-Section-Weights)
Total pool (balanced) observations: 70











Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.431354
0.182112
2.368616
0.0208
CR?
-0.030452
0.037390
-0.814434
0.4184
DER?
0.507139
0.358544
1.414441
0.1620
ROE?
0.063373
0.074668
0.848730
0.3991
PER?
-0.000540
0.017876
-0.030206
0.9760










R-squared
0.054008
    Mean dependent var
0.734846
Adjusted R-squared
-0.004207
    S.D. dependent var
0.570142
S.E. of regression
0.585908
    Sum squared resid
22.31375
F-statistic
0.927728
    Durbin-Watson stat
1.769866
Prob(F-statistic)
0.453428


















Sumber: hasil olah data, 2012
Hasil regresi menunjukkan bahwa slope variabel CR sebesar -0.030452, slope DER sebesar 0.507139, slope ROE sebesar 0.063373 dan slope PER sebesar -0.000540. Sementara nilai p-value CR adalah 0.4184, DER sebesar 0.1620, ROE sebesar 0.3991 dan PER sebesar 0.9760 yang menunjukkan semua koefisien tidak signifikan secara parsial. Nilai probabilitas uji F adalah sebesar 0.453428 yang berarti semua variabel tidak signifikan secara simultan.
5.2.2        Hasil Estimasi dengan Model Fixed Effect
Hasil estimasi model fixed Effect dengan teknik Weighted Least Square dapat dilihat pada tabel output berikut:


Tabel 5.3
Hasil Estimasi Fixed Effect/LSDV – EGLS(Cross-Section-weights)











Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.152258
0.116936
1.302062
0.1986
CR?
0.052583
0.006489
8.103560
0.0000
DER?
0.176036
0.164537
1.069886
0.2896
ROE?
0.229715
0.068036
3.376381
0.0014
PER?
0.018647
0.009068
2.056301
0.0448
Fixed Effects (Cross)




_AALI–C
0.293149



_ANTM–C
-0.098544



_ASII–C
0.160135



_BNBR–C
-0.275858



_ENRG–C
0.206644



_INDF–C
0.270213



_ISAT–C
-0.680643



_MEDC–C
-0.396034



_PGAS–C
-0.185968



_PTBA–C
0.381663



_SMCB–C
0.315382



_TLKM–C
-0.368401



_UNSP–C
0.273911



_UNTR–C
0.104351













R-squared
0.628376
    Mean dependent var
1.014535
Adjusted R-squared
0.506884
    S.D. dependent var
1.043612
S.E. of regression
0.556546
    Sum squared resid
16.10666
F-statistic
5.172144
    Durbin-Watson stat
2.615725
Prob(F-statistic)
0.000002













Sumber: hasil olah data, 2012
Nilai koefisien untuk variabel CR adalah 0.052583, DER sebesar 0.176036, ROE sebesar 0.229715 dan PER sebesar 0.018647. berdasarkan nilai p-value dari empat variabel independen tersebut ada tiga variabel yang signifikan yaitu CR, ROE dan PER yang mempunyai nilai p-value < 0.05, sedangkan DER tidak signifikan karena nilai p-value > 0.05 yaitu sebesar 0.2896. Nilai intersep untuk masing-masing perusahaan adalah AALI sebesar 0.293149, ANTM sebesar -0.098544, ASII sebesar 0.160135, BNBR sebesar -0.275858, ENRG sebesar 0.206644, INDF sebesar 0.270213, ISAT sebesar -0.680643, MEDC sebesar -0.396034, PGAS sebesar -0.185968, PTBA sebesar 0.381663, SMCB sebesar 0.315382, TLKM sebesar -0.368401, UNSP sebesar 0.273911 dan intersep untuk UNTR sebesar 0.104351.
5.2.3        Hasil Estimasi dengan Model Random  Effect
Hasil estimasi model Random Effect dapat dilihat pada tabel output berikut:
Tabel 5.4
Hasil Estimasi Random Effect/Pooled EGLS(cross-section Random Effect)










Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.425435
0.237236
1.793300
0.0776
CR?
-0.038328
0.057127
-0.670927
0.5046
DER?
0.525061
0.480975
1.091661
0.2790
ROE?
0.128221
0.098093
1.307136
0.1958
PER?
0.005217
0.017905
0.291401
0.7717
Random Effects (Cross)




_AALI–C
0.023151



_ANTM–C
0.008259



_ASII–C
0.010944



_BNBR–C
-0.054941



_ENRG–C
0.054367



_INDF–C
0.057203



_ISAT–C
-0.123150



_MEDC–C
-0.066771



_PGAS–C
-0.016637



_PTBA–C
0.078546



_SMCB–C
0.029980



_TLKM–C
-0.081165



_UNSP–C
0.039626



_UNTR–C
0.040589













R-squared
0.055479
    Mean dependent var
0.579287
Adjusted R-squared
-0.002645
    S.D. dependent var
0.585562
S.E. of regression
0.586336
    Sum squared resid
22.34636
F-statistic
0.954491
    Durbin-Watson stat
2.074080
Prob(F-statistic)
0.438540


















Sumber: hasil olah data, 2012



Intersep (C) sebesar 0.425435 merupakan nilai rata-rata dari komponen kesalahan random (random error component). Nilai random effect menunjukkan seberapa besar perbedaan komponen kesalahan random sebuah perusahaan terhadap nilai intersep rata-rata semua perusahaan. Misalnya pada perusahaan AALI adalah 0.023151 yang menunjukkan seberapa besar perbedaan komponen kesalahan random perusahaan AALI dengan nilai intersep rata-rata semua perusahaan.  Jika dijumlahkan semua random effect maka akan menghasilkan angka nol.
5.3              Uji Chow / Likelihod Ratio Test ( Common Effect atau Fixed  Effect)
Uji Chow (chow test)/Likelihood Ratio Test juga biasa disebut dengan uji signifikasi fixed effect (uji F). Uji F di sini merupakan uji perbedaan dua regresi yang digunakan unuk membuat keputusan apakah sebaiknya menambah variabel dummy untuk mengetahui intersep berbeda antar perusahaan dengan Fixed Effect atau atau tidak (Widarjono, 2009). Hasil uji F dapat dilihat pada tabel output berikut:
Tabel 5.5
Hasil Uji Chow
Redundant Fixed Effects Tests


Pool: FIXED



Test cross-section fixed effects











Effects Test
Statistic  
d.f. 
Prob. 










Cross-section F
5.133359
(13,52)
0.0000










Sumber: Hasil olah data, 2012
Hipotesis pengujian menggunakan chow-test/likelihood ratio test, yaitu
H0 : model mengikuti Pool
H1 : model mengikuti Fixed
Output eviews tersebut menunjukkan bahwa uji F signifikan (p-value) 0.0000 lebih kecil dari 5%, sehingga H0 ditolak. Maka model FEM lebih baik dibandingkan model PLS/Common Effect.
5.4              Uji Hausman (Fixed Effect vs Random Effect)
Pada pengujian uji Chow, diperoleh bahwa model Fixed Effect lebih baik dari pada model Common Effect. Selanjutnya uji yang akan dilakukan adalah uji Hausman. Uji ini dikembangkan oleh Hausman untuk memilih apakah lebih baik menggunakan Model Fixed Effect atau Random Effect. Statistik uji Hausman mengikuti distribusi Chi Square dengan Degree Of Freedom sebanyak k dimana k adalah jumlah variebel  independen, jika nilai statistik Hausman lebih besar dari nilai kritisnya, maka model yang tepat adalah model Fixed Effect, dan sebaliknya (Widarjono, 2009). Berikut hasil uji Hausman yang ditampilkan dalam tabel output:
Tabel 5.6
Hasil Uji Hausman

Correlated Random Effects – Hausman Test

Pool: PLS



Test cross-section random effects











Test Summary
Chi-Sq. Statistic
Chi-Sq. d.f.
Prob. 










Cross-section random
12.170088
4
0.0053










Sumber: Hasil olah data, 2012

Hipotesis dari uji Hausman adalah:
H0 : random effect
H1 : fixed effect
Apabila Chi Square hitung > Chi Square tabel dan p-value signifikan, maka H0 ditolak dan model fixed effect lebih tepat digunakan.
Berdasarkan output uji Hausman dari eviews terlihat nilai Chi Square hitung > Chi Square tabel yaitu 12,170088 > 9,49. Dan dengan melihat nilai p-value = 0,0053 < 5% sehingga H0 ditolak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model FEM lebih baik dibandingkan REM, sehingga tidak perlu dilakukan uji LM.
Berdasarkan uji Chow dan uji Hausman, terlihat bahwa model mengikuti fixed effect. Maka dari hasil estimasi dengan menggunakan model fixed effect dapat dibentuk persamaan sebagai berikut:
Y = 0,152258 + 0,052583CR + 0,176036DER + 0,229715ROE + 0,018647PER
Nilai konstanta pada persamaan sebesar 0,152258 menunjukkan bahwa apabila semua variabel independen (CR, DER, ROE dan PER) dianggap bernilai 0 maka besarnya return saham adalah sebesar 0,152258. Nilai koefisien regresi CR sebesar 0,052583 artinya apabila CR mengalami kenaikan sebesar 1 sedangkan variabel lainnya dianggap konstan, maka return saham mengalami kenaikan sebesar 0,052583. Nilai koefisien regresi DER sebesar 0,176036 artinya apabila DER mengalami kenaikan sebesar 1 sedangkan variabel lainnya dianggap konstan, maka return saham mengalami kenaikan sebesar 0,176036. Nilai koefisien regresi ROE sebesar 0,229715 artinya apabila ROE mengalami kenaikan sebesar 1 sedangkan variabel lainnya dianggap konstan, maka return saham mengalami kenaikan sebesar 0,229715. Nilai koefisien regresi PER sebesar 0,018647 artinya apabila PER mengalami kenaikan sebesar 1 sedangkan variabel lainnya dianggap konstan, maka return saham mengalami kenaikan sebesar 0,018647. 
5.5       Uji Hipotesis
5.5.1    Hasil Uji Regresi Parsial (Uji t)
Pengujian ini bertujuan untuk menguji pengaruh CR, DER, ROE dan PER terhadap return saham  pada tingkat signifikansi α = 5% secara parsial. Berdasarkan hasil pengujian model sebelumnya, pengujian statistik t ini menggunakan model fixed effect. Berikut hasil pengujian signifikansi t yang dipeorleh dari model ini:
Tabel 5.7
Hasil Uji Parsial (t-Test)










Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.152258
0.116936
1.302062
0.1986
CR?
0.052583
0.006489
8.103560
0.0000
DER?
0.176036
0.164537
1.069886
0.2896
ROE?
0.229715
0.068036
3.376381
0.0014
PER?
0.018647
0.009068
2.056301
0.0448
Sumber: hasil olah data, 2012
Berdasarkan pada tabel 5.7, pengujian variabel CR terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 8,1036 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,0000 (<0,05). Oleh karena nilai p-value < α (5%) maka dengan demikian H01 ditolak, dan menerima Ha1 yang berarti bahwa CR berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap return saham.
Pengujian variabel DER terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 1,0699 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,2896 (>0,05). Oleh karena nilai p-value > α (5%) maka dengan demikian Ha2 ditolak, dan menerima H02 yang berarti bahwa DER berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham.
Pengujian variabel ROE terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 3,3764 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,0014 (<0,05). Oleh karena nilai p-value < α (5%) maka dengan demikian H03 ditolak, dan menerima Ha3 yang berarti bahwa ROE berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap return saham.
Pengujian variabel PER terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 2,0563 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,0448 (<0,05). Oleh karena nilai p-value < α (5%) maka dengan demikian H04 ditolak, dan menerima Ha4 yang berarti bahwa PER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
5.5.2        Hasil Uji Regresi Simultan (Uji F)
Uji statistik F pada dasarnya menunjukan apakah semua variabel bebas dalam model mempunyai pengaruh secara simultan terhadap variabel dependen (Ghozali, 2010). Pengujian dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (α=5%). Hasil uji F ditampilkan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel 5.8
Hasil Uji Statistik Simultan (F-test)











R-squared
0.628376
    Mean dependent var
1.014535
Adjusted R-squared
0.506884
    S.D. dependent var
1.043612
S.E. of regression
0.556546
    Sum squared resid
16.10666
F-statistic
5.172144
    Durbin-Watson stat
2.615725
Prob(F-statistic)
0.000002













Sumber: Hasil olah data, 2012
Berdasarkan hasil uji F pada tabel 5.8 terlihat bahwa nilai F hitung sebesar 5,1721 dengan tingkat signifikansi 0,0000. Dengan menggunakan tingkat α 0,05 atau 5%, maka H­05 berhasil ditolak dan Ha5 diterima. Penolakan H05 dibuktikan dengan hasil perhitungan bahwa nilai sig (0,0000) < dari α = 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa CR, DER, ROE dan PER secara bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap return saham.
5.5.3.   Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)
            Koefisien Determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan kedalam model. Setiap tambahan satu variabel independen maka R2 pasti meningkat tidak perduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen (memiliki nilai t signifikan atau tidak). Oleh karena itu, banyak peneliti menganjurkan untuk menggunakan nilai adjusted  R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi yang terbaik. Tidak seperti R2 nilai adjusted R Square dapat naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan ke dalam model.
            Model regresi penelitian ini menggunakan lebih dari satu variabel independen sehingga penelitian ini menggunakan adjusted R Square untuk mengetahui persentasi sumbangan pengaruh variabel independen secara serentak terhadap variabel dependen. Berdasarkan pada tabel 5.8, didapat nilai adjusted R Square adalah 0,506884. Nilai ini berarti bahwa sebesar 50,69% perubahan variabel dependen dapat dijelaskan oleh variabel penentu dalam model, sedangkan sisanya 49,31% dipengaruhi oleh variabel lain di luar model.
5.6       Pembahasan
5.6.1    Pengaruh CR terhadap Return Saham
            Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai koefisien regresi sebesar 0.052583 dengan nilai signifikansi sebesar 0,0000 (lebih kecil dari 0,05) yang berarti bahwa CR berpengaruh positif dan pengaruhnya signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CR yang rendah akan menyebabkan terjadi penurunan harga pasar dari harga saham yang bersangkutan. CR yang tinggi dapat disebabkan adanya piutang yang tidak tertagih dan persediaan yang belum terjual, yang tentunya tidak dapat digunakan secara cepat untuk membayar hutang. Di sisi lain perusahaan yang memiliki aktiva lancar yang tinggi akan lebih cenderung memiliki aset lainnya dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan pasarnya (menjual efek). Perusahaan dengan posisi tersebut sering kali terganggu likuiditasnya, sehingga investor lebih menyukai untuk membeli saham-saham perusahaan dengan nilai aktiva lancar yang tinggi dibandingkan perusahaan yang mempunyai nilai aktiva lancar yang rendah.
Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Widiyanti dan Dianita (2012) dan Ulupui (2005) yang memperlihatkan hasil bahwa CR berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
5.6.2    Pengaruh DER terhadap Return Saham
            Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai koefisien regresi sebesar 0.176036 dengan nilai signifikansi sebesar 0,2896 (lebih besar dari 0,05) yang berarti bahwa DER berpengaruh positif dan pengaruhnya tidak signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa informasi perubahan DER yang sebagaimana bisa diperoleh dari laporan keuangan tidak berpengaruh pada keputusan atas harga saham LQ 45 di pasar modal Indonesia. Hal ini mungkin terjadi karena investor dalam melakukan investasi tidak memandang penting penggunaan hutang maupun pengembalian bunga dan pokok hutang yang pada akhirnya tidak mempengaruhi persepsi investor terhadap keuntungan di masa yang akan datang.
Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Widiyanti dan Dianita (2012), Nugroho (2011), Kusumo (2011), Ulupui (2005), Jauhari dan Wibowo (2004) yang menunjukkan bahwa DER tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
5.6.3    Pengaruh ROE terhadap Return Saham
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai koefisien regresi sebesar 0.229715 dengan nilai signifikansi sebesar 0,0014 (lebih kecil dari 0,05) yang berarti bahwa ROE berpengaruh positif dan pengaruhnya signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa perubahan nilai ROE akan memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap return saham LQ 45, yaitu kenaikan atau penurunan nilai ROE akan berdampak pada kenaikan atau penurunan return saham, nilai ROE yang semakin tinggi akan memberikan kontribusi terhadap return saham LQ 45 yang semakin tinggi atau sebaliknya nilai ROE yang semakin rendah akan memberikan kontribusi terhadap nilai return saham LQ 45 yang semakin rendah. Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh Sari (2012), Widodo (2007), Jauhari dan Wibowo (2004). yang menyatakan bahwa ROE berpengaruh signifikan terhadap return saham.
Berdasarkan hasil penelitian ini, ROE dapat dipakai sebagai prediktor dalam memprediksi tentang return saham khususnya untuk return saham LQ 45. Sehubungan dengan hal tersebut dapat diketahui bahwa investor dalam memprediksi return saham LQ 45 juga memperhatikan kinerja perusahaan dari sisi rasio profitabilitasnya terutama nilai ROE yang dihasilkan oleh perusahaan.
5.6.4    Pengaruh PER terhadap Return Saham
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai koefisien regresi sebesar 0.018647 dengan nilai signifikansi sebesar 0,0448 (lebih kecil dari 0,05) yang berarti bahwa PER berpengaruh positif dan pengaruhnya signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa perubahan nilai PER akan memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap return saham LQ 45, yaitu kenaikan atau penurunan nilai PER akan berdampak pada kenaikan atau penurunan return saham, nilai PER yang semakin tinggi akan memberikan kontribusi terhadap return saham LQ 45 yang semakin tinggi atau sebaliknya. Hal ini mungkin terjadi karena investor dalam melakukan investasi memandang penting tingkat pertumbuhan perusahaan yang mempengaruhi persepsi investor terhadap keuntungan di masa yang akan datang. PER digunakan oleh investor untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa mendatang.
Hasil penelitian ini berlawanan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Savitri (2012), Pasaribu (2007), Jauhari dan Wibowo (2004) yang menyatakan bahwa PER berpengaruh signifikan terhadap return saham.


BAB VI
PENUTUP

6.1       Kesimpulan
            Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE dan PER terhadap return saham pada perusahaan LQ 45 yang konsisten terdaftar di BEI periode 2007-2011. Berdasarkan hasil pengujian pada bab V diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:
  1. Secara parsial dari empat variabel independen yang diteliti, ada tiga variabel independen yang berpengaruh signifikan terhadap return saham yaitu CR, ROE dan PER. Sedangkan DER tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
  2. Secara simultan variabel CR, DER, ROE dan PER memberikan pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
6.2              Keterbatasan Penelitian
Peneliti menyadari bahwa hasil penelitian ini masih jauh dari sempurna. Hal ini disebabkan karena masih terdapatnya keterbatasan penelitian. Beberapa keterbatasan ini diharapkan dapat diatasi pada penelitian berikutnya, keterbatasan itu antara lain:
  1. Sampel pada penelitian ini merupakan perusahaan LQ 45 sehingga memiliki keragaman dalam jenis usaha perusahaan sampel jadi pengaruh dari variabel-variabel independen (bebas) hanya menggambarkan pengaruh secara umum saja, dan akan sulit menggambarkan pengaruh variabel-variabel independen (bebas) tersebut pada perusahaan yang memiliki karakter tertentu, misal perusahaan perbankan, manufaktur, pertambangan, dll.
  2. Keterbatasan pengetahuan peneliti terhadap alat analisis yang digunakan yaitu regresi data panel, karena pada umumnya alat ini masih sedikit atau jarang digunakan sehingga kesulitan referensi penelitian sebelumnya untuk mengembangkan model analisis regresi data panel ini.
6.3              Saran
  1. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada objek bidang perusahaan yang spesifik, sehingga dapat menggambarkan pengaruh dari variabel-variabel independen terhadap return saham pada bidang tertentu.
  2. Penelitian selanjutnya dapat menambah atau mengganti variabel-variabel independen (bebas) yang ada dengan variabel independen lain yang masih jarang digunakan dalam penelitian.
  3. Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan model regresi data panel.


DAFTAR PUSTAKA

Ajija, Shochrul R, dkk. 2011. Cara Cerdas Menguasai Eviews. Salemba Empat. Jakarta.

Fahmi, Irham. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Alfabeta. Bandung.

Fahmi, Irham dan Hadi, Yovi Lavianti. 2009. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Alfabeta. Bandung.

Fahmi, Irham dan Hadi, Yovi Lavianti. 2011. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Alfabeta. Bandung.

Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cetakan ke IV. Universitas Diponegoro. Semarang.

Hanafi, Mamduh M dan Halim, Abdul. 2009. Analisis Laporan Keuangan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Hartono, Jogiyanto. 2009. Teori Portopolio dan Analisis Investasi Edisi Keenam. BPFE. Yogyakarta.

Jauhari, Budi Rusman dan Wibowo, Basuki. 2004. Analisis Fundamental Terhadap Return Saham pada Periode Bullish dan Bearish Indeks Harga Saham Gabungan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 9 No. 2 Hal. 17-32

Kasmir. 2008. Analisis Laporan Keuangan. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta.

Kusumo, RM Gian Ismoyo. 2011. Analisis Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Return Saham pada Perusahaan Non Bank LQ 45. Universitas Diponegoro. Semarang.

Nugroho, Inung Adi. 2009. Analisis Pengaruh Informasi Fundamental terhadap Return Saham. Universitas Diponegoro. Semarang.

Pasaribu, Rowlan Bismark Fernando. 2007. Kinerja Pasar Saham dan Informasi Akuntansi Sebagai Pembentuk Portofolio Saham. Jurnal Ekonomi & Bisnis Vol. 3 No. 3 November 2009 Hal. 203-223.

Prastowo, Dwi dan Juliaty, Rifka. 2005. Analisis Laporan Keuangan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.

Riyanto, Bambang. 2008. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. BPFE. Yogyakarta.

Samsul, Muhammad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. Gelora Aksara Pratama. Surabaya.

Sari, Nur Fita. 2012. Pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap Return Saham. Universitas Diponegoro. Semarang.

Savitri, Dyah Ayu. 2012. Analisis Pengaruh ROA, NPM, EPS dan PER terhadap Return Saham. Universitas Diponegoro. Semarang.

Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta. Bandung.

Susilawati, Yeye dan Turyanto, Tri. 2009. Reaksi Signal Rasio Profitabilitas dan Rasio Solvabilitas terhadap Return Saham Perusahaan. Dinamika Keuangan dan Perbankan Mei 2011 Hal. 17-37 ISSN: 1979-4878 Vol. 3 No.1.

Ulupui, I G. K. A. 2005. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas dan Profitbilitas terhadap Return Saham. Universitas Udayana.

Weygandt, Jerry. J dan Kieso, Donald. E. 2008. Accounting Principle. Salemba Empat. Jakarta.

Widayanti, Novi Wulandari dan Dianita, Fita. 2012. Pengaruh Rasio Leverage, Profitabilitas, dan Likuiditas terhadap Return Saham Perusahaan Aneka Industri yang terdaftar di BEI Periode 2003-2008. Relasi Jurnal Ekonomi.

Widarjono, Agus. 2009. Ekonometrika : Pengantar dan Aplikasi. Ekonisia. Yogyakarta

Widodo, Saniman. 2007. Analisis Pengaruh Rasio Aktivitas, Rasio Profitabilitas dan Rasio Pasar terhadap Return Saham Syariah dalam Kelompok JII Tahun 2003-2005. Tesis. Universitas Diponegoro.

Winarno, Wing Wahyu, 2009. Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews. Edisi Kedua. STIM YKPN. Yogyakarta.

www.idx.co.id diunduh tanggal 12 Mei 2012

Lampiran 1: Hasil Statistik deskriftif

Y  (Return)
X1 (CR)
X2  (DER)
X3 (ROE)
X4  (PER)
 Mean  0.655143  1.928571 0.236714 1.230143 4.141143
 Median  0.440000  1.560000 0.240000 1.055000 2.120000
 Maximum  2.820000  8.100000 0.810000 4.870000 20.82000
 Minimum  0.030000  0.400000 0.010000 0.180000 1.050000
 Std. Dev.  0.599243  1.565360 0.165562 1.419126 4.242938
 Observations 70 70 70 70 70
 Cross sections 14 14 14 14 14


Lampiran 2: Hasil Estimasi Common Effect/Pooled EGLS(Cross-Section-Weights)
Total pool (balanced) observations: 70











Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.431354
0.182112
2.368616
0.0208
CR?
-0.030452
0.037390
-0.814434
0.4184
DER?
0.507139
0.358544
1.414441
0.1620
ROE?
0.063373
0.074668
0.848730
0.3991
PER?
-0.000540
0.017876
-0.030206
0.9760










R-squared
0.054008
    Mean dependent var
0.734846
Adjusted R-squared
-0.004207
    S.D. dependent var
0.570142
S.E. of regression
0.585908
    Sum squared resid
22.31375
F-statistic
0.927728
    Durbin-Watson stat
1.769866
Prob(F-statistic)
0.453428









Lampiran 3: Hasil Estimasi Fixed Effect/LSDV – EGLS(Cross-Section-weights)










Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.152258
0.116936
1.302062
0.1986
CR?
0.052583
0.006489
8.103560
0.0000
DER?
0.176036
0.164537
1.069886
0.2896
ROE?
0.229715
0.068036
3.376381
0.0014
PER?
0.018647
0.009068
2.056301
0.0448
Fixed Effects (Cross)




_AALI–C
0.293149



_ANTM–C
-0.098544



_ASII–C
0.160135



_BNBR–C
-0.275858



_ENRG–C
0.206644



_INDF–C
0.270213



_ISAT–C
-0.680643



_MEDC–C
-0.396034



_PGAS–C
-0.185968



_PTBA–C
0.381663



_SMCB–C
0.315382



_TLKM–C
-0.368401



_UNSP–C
0.273911



_UNTR–C
0.104351













R-squared
0.628376
    Mean dependent var
1.014535
Adjusted R-squared
0.506884
    S.D. dependent var
1.043612
S.E. of regression
0.556546
    Sum squared resid
16.10666
F-statistic
5.172144
    Durbin-Watson stat
2.615725
Prob(F-statistic)
0.000002













Lampiran 4: Hasil Estimasi Random Effect/Pooled EGLS(cross-section Random Effect)










Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.425435
0.237236
1.793300
0.0776
CR?
-0.038328
0.057127
-0.670927
0.5046
DER?
0.525061
0.480975
1.091661
0.2790
ROE?
0.128221
0.098093
1.307136
0.1958
PER?
0.005217
0.017905
0.291401
0.7717
Random Effects (Cross)




_AALI–C
0.023151



_ANTM–C
0.008259



_ASII–C
0.010944



_BNBR–C
-0.054941



_ENRG–C
0.054367



_INDF–C
0.057203



_ISAT–C
-0.123150



_MEDC–C
-0.066771



_PGAS–C
-0.016637



_PTBA–C
0.078546



_SMCB–C
0.029980



_TLKM–C
-0.081165



_UNSP–C
0.039626



_UNTR–C
0.040589













R-squared
0.055479
    Mean dependent var
0.579287
Adjusted R-squared
-0.002645
    S.D. dependent var
0.585562
S.E. of regression
0.586336
    Sum squared resid
22.34636
F-statistic
0.954491
    Durbin-Watson stat
2.074080
Prob(F-statistic)
0.438540


















Lampiran 5: Hasil Uji Chow dan Hasil Uji Hausman


Hasil Uji Chow
Redundant Fixed Effects Tests


Pool: FIXED



Test cross-section fixed effects











Effects Test
Statistic  
d.f. 
Prob. 










Cross-section F
5.133359
(13,52)
0.0000








Hasil Uji Hausman


Correlated Random Effects – Hausman Test

Pool: PLS



Test cross-section random effects











Test Summary
Chi-Sq. Statistic
Chi-Sq. d.f.
Prob. 










Cross-section random
12.170088
4
0.0053











Lampiran 6: Persamaan Model Fixed Effect


RETURN_AALI = 0.293149477862 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_AALI + 0.176036136446*DER_AALI + 0.229714944192*ROE_AALI + 0.0186474888017*PER_AALI

RETURN_ANTM = -0.0985435569279 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_ANTM + 0.176036136446*DER_ANTM + 0.229714944192*ROE_ANTM + 0.0186474888017*PER_ANTM

RETURN_ASII = 0.160134620707 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_ASII + 0.176036136446*DER_ASII + 0.229714944192*ROE_ASII + 0.0186474888017*PER_ASII

RETURN_BNBR = -0.275858070181 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_BNBR + 0.176036136446*DER_BNBR + 0.229714944192*ROE_BNBR + 0.0186474888017*PER_BNBR

RETURN_ENRG = 0.206644170385 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_ENRG + 0.176036136446*DER_ENRG + 0.229714944192*ROE_ENRG + 0.0186474888017*PER_ENRG

RETURN_INDF = 0.270212777239 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_INDF + 0.176036136446*DER_INDF + 0.229714944192*ROE_INDF + 0.0186474888017*PER_INDF

RETURN_ISAT = -0.680642645845 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_ISAT + 0.176036136446*DER_ISAT + 0.229714944192*ROE_ISAT + 0.0186474888017*PER_ISAT

RETURN_MEDC = -0.396034494061 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_MEDC + 0.176036136446*DER_MEDC + 0.229714944192*ROE_MEDC + 0.0186474888017*PER_MEDC

RETURN_PGAS = -0.185968000718 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_PGAS + 0.176036136446*DER_PGAS + 0.229714944192*ROE_PGAS + 0.0186474888017*PER_PGAS

RETURN_PTBA = 0.38166279386 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_PTBA + 0.176036136446*DER_PTBA + 0.229714944192*ROE_PTBA + 0.0186474888017*PER_PTBA

RETURN_SMCB = 0.315381953991 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_SMCB + 0.176036136446*DER_SMCB + 0.229714944192*ROE_SMCB + 0.0186474888017*PER_SMCB

RETURN_TLKM = -0.368400732395 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_TLKM + 0.176036136446*DER_TLKM + 0.229714944192*ROE_TLKM + 0.0186474888017*PER_TLKM

RETURN_UNSP = 0.273910638011 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_UNSP + 0.176036136446*DER_UNSP + 0.229714944192*ROE_UNSP + 0.0186474888017*PER_UNSP

RETURN_UNTR = 0.104351068074 + 0.152257552776 + 0.0525834416783*CR_UNTR + 0.176036136446*DER_UNTR + 0.229714944192*ROE_UNTR + 0.0186474888017*PER_UNTR


Lampiran 7 : Hasil Uji Hipotesis

Hasil Uji Parsial (t-Test)










Variable
Coefficient
Std. Error
t-Statistic
Prob.  










C
0.152258
0.116936
1.302062
0.1986
CR?
0.052583
0.006489
8.103560
0.0000
DER?
0.176036
0.164537
1.069886
0.2896
ROE?
0.229715
0.068036
3.376381
0.0014
PER?
0.018647
0.009068
2.056301
0.0448


Hasil Uji Statistik Simultan (F-test) 










R-squared
0.628376
    Mean dependent var
1.014535
Adjusted R-squared
0.506884
    S.D. dependent var
1.043612
S.E. of regression
0.556546
    Sum squared resid
16.10666
F-statistic
5.172144
    Durbin-Watson stat
2.615725
Prob(F-statistic)
0.000002













 Sumber:
Dapat dilihat disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar