BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Pasar modal Indonesia dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi
perhatian banyak pihak, khususnya masyarakat bisnis. Hal ini disebabkan
oleh kegiatan pasar modal yang semakin berkembang dan meningkatnya
keinginan masyarakat bisnis untuk mencari alternatif sumber pembiayaan
usaha selain bank. Suatu perusahaan dapat menerbitkan saham dan
menjualnya di pasar modal untuk mendapatkan dana yang diperlukan, tanpa
harus membayar beban bunga tetap seperti jika meminjam ke bank.
Disamping itu, perkembangan pasar modal juga dipengaruhi oleh
meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berinvestasi atau menjadi
investor.
Dalam melakukan investasi pada saham, harapan yang diinginkan investor adalah memperoleh return. Penilaian
investor terhadap suatu saham perusahaan diantaranya adalah dengan
memperhatikan kinerja perusahaan yang menerbitkan saham. Oleh karena
itu, return saham sangat penting bagi perusahaan karena digunakan
sebagai salah satu pengukur kinerja dari suatu perusahaan, sehingga
perusahaan berusaha menjaga dan memperbaiki kinerjanya yang dapat
mempengaruhi return saham agar portofolio saham yang diinvestasikan meningkat.
Untuk memprediksi return saham banyak faktor yang dapat
digunakan sebagai parameter, salah satunya adalah informasi keuangan
perusahaan. Laporan keuangan merupakan informasi yang penting bagi calon
investor, karena dari laporan keuangan inilah dapat diketahui
kinerja dari suatu perusahaan. Kinerja adalah ukuran keberhasilan dari
setiap bisnis. Berbagai teknik pengukuran kinerja telah dikembangkan
untuk memberikan gambaran yang tepat dari setiap bisnis. Kinerja
manajemen dan kegiatan operasional yang baik dapat meningkatkan laba
bersih sehingga membuat harga per saham menjadi tinggi. Dalam menanamkan
modalnya, investor akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya ke
perusahaan mana modal akan ditanamkan. Perusahaan yang dipilih tentu
saja perusahaan yang sehat dan menghasilkan kinerja yang baik
Rasio menggambarkan suatu hubungan pertimbangan antara suatu jumlah
tertentu dan jumlah yang lain. Hasil analisis laporan keuangan yang
menunjukkan kinerja perusahaan tersebut dipakai sebagai dasar penentu
kebijakan bagi pemilik, manajer dan investor. Menurut Kasmir (2008)
rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan angka-angka yang ada
dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu angka dengan angka
lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu komponen dengan
komponen dalam satu laporan keuangan atau antar komponen yang ada di
antara laporan keuangan. Dengan analisis rasio keuangan, dapat diperoleh
informasi dan memberikan penilaian terhadap kondisi keuangan suatu
perusahaan dalam suatu periode tertentu.
Rasio keuangan sebagai instrumen analisis prestasi perusahaan yang
menjelaskan berbagai hubungan dan indikator keuangan, yang ditujukan
untuk menunjukkan perubahan dalam kondisi keuangan atau prestasi operasi
di masa lalu dan membantu menggambarkan trend pola perubahan
tersebut, untuk kemudian menunjukkan resiko dan peluang yang melekat
pada perusahaan yang bersangkutan. Hal ini menunjukkan bahwa analisis
rasio keuangan, meskipun didasarkan pada data dan kondisi masa lalu
tetapi dimaksudkan untuk menilai resiko dan peluang di masa yang akan
datang.
Menurut Hanafi dan Halim (2009) rasio keuangan terdiri dari beberapa
jenis yaitu: likuiditas, solvabilitas, profitabilitas dan rasio pasar.
Rasio likuiditas merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Rasio solvabilitas merupakan rasio
yang mengukur sejauh mana kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka
panjangnya. Rasio profitabilitas merupakan rasio yang melihat kemampuan
perusahaan menghasilkan laba. Dan rasio pasar melihat perkembangan
nilai perusahaan relatif terhadap nilai buku perusahaan. Rasio-rasio
tersebut ingin melihat prospek dan risiko perusahaan pada masa yang akan
mendatang. Faktor prospek dalam rasio tersebut akan mempengaruhi
harapan investor terhadap perusahaan pada masa-masa mendatang.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian yang dilakukan
oleh Sari (2012) mengenai pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap return
saham, dengan variabel independen yang terdiri dari DER, ROE, CR dan
TATO. Berdasarkan hasil penelitian, DER berpengaruh positif dan
signifikan terhadap return saham, CR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, ROE berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham, dan TATO berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
Dalam penelitian ini terdapat beberapa perbedaan antara penelitian
yang dilakukan peneliti dengan penelitian yang telah dilakukan oleh
peneliti sebelumnya. Periode penelitian sebelumnya adalah 2009-2011,
sedangkan periode penelitian ini 2007-2011. Penelitian sebelumnya
menggunakan rasio solvabilitas, rasio profitabilitas, rasio likuiditas
dan rasio aktivitas dengan variabel independennya yaitu DER, ROE, CR dan
TATO, sedangkan penelitian ini menggunakan rasio keuangan yang terdiri
dari rasio likuiditas, rasio solvabilitas, rasio profitabilitas dan
rasio pasar dengan variabel penelitiannya yaitu current ratio (CR), debt to equity ratio (DER), return on equity (ROE), dan price earning ratio
(PER). Metode analisis data pada penelitian terdahulu menggunakan
teknis analisis regresi linier berganda, sedangkan teknis analisis
penelitian ini menggunakan teknis analisis regresi dengan data panel dan
alat ujinya adalah eviews.
Alasan peneliti memilih saham LQ 45 sebagai obyek penelitian karena
saham LQ 45 merupakan saham-saham yang paling aktif diperdagangkan dalam
Bursa Efek Indonesia dan merupakan saham-saham unggulan yang dipilih
dari tiap-tiap sektor industri sehingga dapat lebih akurat dalam
analisisnya secara runtut waktu (time series). Peneliti memilih
variabel CR karena merupakan ukuran yang umum digunakan untuk melihat
kemampuan suatu perusahaan memenuhi kebutuhan utang ketika jatuh tempo.
Menurut Subramanyam dan Jhon dalam Fahmi (2011) CR mampu untuk mengukur kemampuan memenuhi kewajiban lancar, sebagai
penyangga kerugian, dan merupakan cadangan dana. DER merupakan rasio
yang digunakan untuk menilai utang dengan ekuitas, yang berfungsi untuk
mengetahui setiap rupiah modal yang dijadikan untuk jaminan utang. ROE
merupakan ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham yang
mengkaji sejauh mana suatu perusahaan mempergunakan sumber daya yang
dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas, dan berguna untuk
mengetahui besarnya kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk
setiap rupiah modal dari pemilik. PER menunjukkan hubungan antara harga
pasar saham biasa dan earning per share, bagi para investor angka rasio ini digunakan untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa mendatang.
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka penulis tertarik untuk
melakukan penelitian dengan judul: “Analisis Pengaruh Rasio Keuangan
terhadap Return Saham LQ-45 Tahun 2007-2011”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah yang telah diuraikan, maka masalah yang akan diteliti dalam penelitian ini adalah :
- Apakah rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER. ROE dan PER secara parsial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham LQ 45?
- Apakah rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan PER secara simultan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap return saham LQ-45?
1.3 Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
- Untuk mengetahui pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE dan PER secara parsial terhadap return saham LQ-45.
- Untuk mengetahui pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan PER secara simultan terhadap return saham LQ-45.
1.4 Manfaat Penelitian
Penelitian yang dilakukan ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut:
- Bagi Emiten yaitu khususnya perusahaan-perusahaan yang masuk dalam kelompok Indeks LQ-45, dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pengambilan kebijakan yang berkaitan dengan kinerja keuangan perusahaan.
- Bagi Investor, dapat digunakan sebagai bahan pengambil keputusan dalam menginvestasikan dananya pada sekuritas yang menghasilkan return saham yang optimal. Dengan menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi return saham diharapkan investor mampu memprediksi return saham, dan menilai kinerja saham suatu perusahaan.
- Bagi Penulis, dapat menambah pengetahuan dan ketrampilan dalam melakukan penganalisaan tentang pasar modal, khususnya mengenai return saham.
- Bagi Pembaca dan peneliti lain, dapat digunakan sebagai referensi khususnya yang tertarik meneliti mengenai return saham, khususnya saham Indeks LQ-45.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pasar Modal
Menurut Samsul (2006), pasar modal adalah tempat atau sarana
bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan
jangka panjang, umumnya lebih dari satu tahun. Sedangkan menurut Fahmi
dan Hadi (2011), pasar modal adalah tempat dimana berbagai pihak
khususnya perusahaan menjual saham (stock) dan obligasi (bond)
dengan tujuan dari hasil penjualan tersebut nantinya akan dipergunakan
sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana perusahaan. Dari dua
definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa pasar modal adalah tempat
bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen keuangan
jangka panjang yang biasanya diperjualbelikan umumnya lebih dari satu
tahun yang dipergunakan sebagai tambahan dana atau untuk memperkuat dana
perusahaan.
2.2 Saham
Menurut Fahmi dan Hadi (2009) saham adalah:
- tanda bukti penyertaan kepemilikan modal atau dana pada suatu perusahaan.
- kertas yang tercantum dengan jelas nilai nominal, nama perusahaan dan diikuti dengan hak dan kewajiban yang dijelaskan kepada setiap pemegangnya.
- Persediaan yang siap untuk dijual.
Menurut Riyanto (2008) saham adalah tanda bukti pengambilan bagian
atau peserta dalam suatu perseroan terbatas. Jadi dapat disimpulkan
bahwa saham adalah surat bukti kepemilikan asset perusahaan dalam suatu
perseroan terbatas.
Menurut Weygandt dan Kieso (2008) ada tiga jenis saham yaitu:
- Saham biasa, yaitu satu jenis saham yang dimiliki oleh perusahaan.
- Saham treasuri, yaitu milik perusahaan yang telah diterbitkan, telah dibayar lunas, kemudian diperoleh kembali oleh perusahaan tetapi tidak dimaksudkan untuk ditebus.
- Saham preferen, yaitu perjanjian yang memberikan keutamaan atau kelebihan bagi pemiliknya dibandingkan pemegang saham biasa untuk hal-hal tertentu.
2.2.1 Return Saham
Menurut Fahmi dan Hadi (2009), return adalah keuntungan yang
diperoleh oleh perusahaan, individu dan institusi dari hasil kebijakan
investasi yang dilakukannya. Sedangkan menurut Hartono (2009), return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasian (realized return) atau return ekspektasian (expected return. return realisasian adalah return yang telah terjadi yang dihitung menggunakan data historis. Return
realisasian penting karena digunakan sebagai salah satu pengukur
kinerja dari perusahan dan juga digunakan sebagai dasar penentuan return ekspektasian dan risiko di masa mendatang. beberapa pengukuran return realisasian yang banyak digunakan adalah return total, relatif return, kumulatif return dan return disesuaikan. Return ekspektasian adalah return yang diharapkan akan diperoleh oleh investor di masa mendatang. Return ekspektasian dapat diukur berdasarkan beberapa cara yaitu berdasarkan nilai ekspektasian masa depan, nilai return historis dan model return ekspektasian yang ada.
Menurut Usman (2004), komponen return terdiri dari dua jenis: current income (pendapatan lancar), dan Capital Gain (keuntungan selisih harga). Current income merupakan
keuntungan yang diperoleh melalui pembayaran yang bersifat periode
seperti: pembayaran bunga deposito, bunga obligasi, dividen dan
sebagainya. Current income disebut sebagai pendapatan lancar,
karena keuntungan yang diterima biasanya dalam bentuk kas, sehingga
dapat diuangkan secara cepat, seperti bunga atau jasa giro, dividen
tunai, juga dapat dalam bentuk setara kas seperti bonus atau dividen
saham yaitu dividen yang dibayarkan dalam bentuk saham dan dapat
dikonversikan menjadi uang kas. Komponen kedua dari return adalah capital gain, yaitu keuntungan yang diterima karena adanya selisih antara harga jual dengan harga beli saham suatu instrumen investasi. Capital gain sangat
bergantung dari harga pasar instrument investasi, yang berarti bahwa
instrumen investasi harus diperdagangkan dipasar. Dengan adanya
perdagangan maka akan timbul perubahan nilai suatu instrument investasi
yang memberikan captal gain. Besarnya capital gain dilakukan dengan analisis return histories yang terjadi pada periode sebelumnya, sehingga dapat ditentukan besarnya tingkat kembalian (expected return).
2.3 Rasio Keuangan
Menurut Kasmir (2008) rasio keuangan merupakan kegiatan membandingkan
angka-angka yang ada dalam laporan keuangan dengan cara membagi satu
angka dengan angka lainnya. Perbandingan dapat dilakukan antara satu
komponen dengan komponen dalam satu laporan keuangan atau antarkomponen
yang ada di antara laporan keuangan. Menurut Prastowo dan Juliaty (2005)
analisis rasio bertujuan untuk menilai efektivitas keputusan yang telah
diambil oleh perusahaan dalam rangka menjalankan aktivitas usahanya.
Menurut J. Fred Weston dalam Kasmir (2008) kelemahan rasio keuangan adalah sebagai berikut:
- Data keuangan disusun dari data akuntansi.
- prosedur pelaporan yang berbeda, mengakibatkan laba yang dilaporkan berbeda pula, (dapat naik atau turun), tergantung prosedur pelaporan keuangan tersebut.
- Adanya manipulasi data, artinya dalam menyusun data, pihak penyusun tidak jujur dalam memasukkan angka-angka ke laporan keuangan yang mereka buat. Akibatnya hasil perhitungan rasio keuangan tidak menunjukkan hasil yang sesungguhnya.
- Perlakuan pengeluaran untuk biaya-biaya antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya berbeda.
- Penggunaan tahun fiscal yang berbeda, juga dapat menghasilkan perbedaan.
- Pengaruh musiman mengakibatkan rasio komperatif akan ikut terpengaruh.
- Kesamaan rasio keuangan yang telah dibuat dengan standar industry belum menjamin perusahaan berjalan normal dan telah dikelola dengan baik.
Menurut Prastowo dan Juliaty (2005) rasio merupakan alat analisis
yang dapat memberikan jalan keluar dan menggambarkan simptom
(gejala-gejala yang tampak) suatu keadaan. Rasio juga dapat menunjukkan
area-area yang memerlukan penelitian dan penanganan yang lebih mendalam.
2.3.1 Rasio Likuiditas
Menurut Kasmir (2008) rasio likuiditas merupakan rasio yang digunakan
untuk mengukur seberapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya adalah
dengan membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva
lancer dengan total pasiva lancer (utang jangka pendek). Terdapat dua
hasil penilaiaan terhadap pengukuran rasio likuiditas, yaitu apabila
perusahaan mampu memenuhi kewajibannya, dikatakan perusahaan tersebut
dalam keadaan likuid. Sebaliknya apabila perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut, dikatakan perusahaan dalam keadaan illikuid. Tujuan dan manfaat yang dapat dipetik dari hasil rasio likuiditas yaitu:
- Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban atau utang yang segera jatuh tempo pada saat ditagih.
- Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar secara keseluruhan.
- Untuk mengukur kemampuan perusahaan membayar kewajiban jangka pendek dengan aktiva lancar tanpa memperhitungkan sediaan atau piutang.
- Untuk melihat kondisi dan posisi likuiditas perusahaan dari waktu ke waktu dengan membandingkannya untuk beberapa periode.
Rasio likuiditas yang sering digunakan adalah Current Ratio (CR). CR mengukur
kemampuan perusahaan memenuhi utang jangka pendeknya dengan menggunakan
aktiva lancarnya (aktiva yang berubah menjadi kas dalam waktu satu
tahun atau satu siklus bisnis). Menurut Subramanyam dan Jhon dalam Fahmi
(2011) CR mampu untuk mengukur kemampuan memenuhi kewajiban lancar, semakin
tinggi jumlah aset lancar terhadap kewajiban lancar maka semakin besar
keyakinan bahwa kewajiban lancar tersebut akan dibayar. CR sebagai
penyangga kerugian, semakin besar penyangga maka semakin kecil
risikonya. CR juga merupakan cadangan dana lancar, yaitu ukuran tingkat
keamanan terhadap ketidakpastian dan kejutan atas arus kas perusahaan.
2.3.2 Rasio Solvabilitas
Menurut Kasmir (2008) rasio solvabilitas atau leverage ratio merupakan
rasio yang digunakan untuk mengukur sejauh mana aktiva perusahaan
dibiayai dengan utang. Artinya berapa besar beban utang yang ditanggung
perusahaan dibandingkan dengan aktivanya. Dalam arti luas dikatakan
bahwa rasio solvabilitas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan
untuk membayar seluruh kewajibannya, baik jangka pendek maupun jangka
panjang apabila perusahaan dibubarkan (dilikuidasi).
Beberapa tujuan perusahaan dengan menggunakan rasio solvabilitas yakni:
- Untuk mengetahui posisi perusahaan terhadap kewajiban kepada pihak lainnya.
- Untuk menilai seberapa besar aktiva perusahaan dibiayai oleh utang.
- Untuk menilai seberapa besar pengaruh utang perusahaan terhadap pengelolaan aktiva.
- Untuk menilai atau mengukur berapa bagian dari setiap rupiah modal sendiri yang dijadikan jaminan utang jangka panjang.
- Untuk menilai berapa dana pinjaman yang segera akan ditagih.
Rasio solvabilitas yang sering digunakan adalah Debt to Equity Ratio (DER).
Rasio ini merupakan ukuran yang dipakai dalam menganalisis laporan
keuangan untuk memperlihatkan besarnya jaminan yang tersedia untuk
kreditur. Rasio ini menggambarkan sampai sejauh mana modal pemilik dapat
menutupi utang-utang kepada pihak luar. Semakin kecil rasio ini semakin
baik. Rasio ini disebut juga rasio leverage. Untuk keamanan pihak luar
rasio terbaik jika jumlah modal lebih besar dari jumlah utang atau
minimal sama. Namun bagi pemegang saham atau manajemen, rasio leverage
ini sebaiknya besar.
2.3.3 Rasio Profitabilitas
Menurut Kasmir (2008) rasio profitabilitas merupakan rasio untuk
menilai kemampuan perusahaan dalam mencari keuntungan. Profitabilitas
merupakan kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan
penjualan, total aktiva maupun modal sendiri. Kondisi kemampuan
menghasilkan laba perusahaan merupakan informasi penting bagi berbagai
pihak. Bagi para pekerja merupakan gambaran besarnya kompensasi (gaji)
yang akan diterima. Sedangkan pihak pemegang saham berkepentingan guna
mengetahui bagian laba yang menjadi hak pemegang saham.
Rasio profitabilitas yang sering digunakan adalah Return on Equity
(ROE). ROE mengkaji sejauh mana suatu perusahaan menggunakan sumber
daya yang dimiliki untuk mampu memberikan laba atas ekuitas. Rasio ini
berguna untuk mengetahui seberapa besar kembalian yang diberikan oleh
perusahaan untuk setiap rupiah modal dari pemilik. Rasio ini merupakan
ukuran profitabilitas dari sudut pandang pemegang saham.
2.3.4 Rasio Pasar
Menurut Hanafi dan Mamduh (2009) rasio pasar adalah rasio yang
mengukur harga pasar relatif terhadap nilai buku. Sudut pandang rasio
ini lebih banyak berdasar pada sudut pandang investor (calon investor),
meskipun pihak manajemen juga berkepentingan terhadap rasio ini.
Rasio pasar yang sering digunakan adalah Price Earning Ratio (PER). PER menunjukkan hubungan antara harga pasar saham biasa dan earning per share. Bagi
investor angka rasio ini digunakan untuk memprediksi kemampuan
perusahaan dalam menghasilkan laba di masa mendatang. Perusahaan dengan
peluang tingkat pertumbuhan yang tinggi biasanya memiliki PER yang
tinggi, sebaliknya perusahaan dengan tingkat pertumbuhan yang rendah
cenderung memiliki PER yang rendah pula (Prastowo dan Juliaty, 2005).
2.4 Penelitian Terdahulu
Beberapa penelitian yang mengkaji tentang kinerja keuangan dan return saham telah banyak dilakukan oleh para peneliti terdahulu. Diantaranya sebagai berikut:
- Sari (2012) meneliti tentang analisis pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap return saham. Hasil dari penelitiannya menunjukkan bahwa DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, sedangkan CR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, ROE berpengaruh negatif tetapi signifikan terhadap return saham, hanya TATO yang mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
- Widiyanti dan Dianita (2012) telah melakukan penelitian tentang pengaruh rasio leverage, rasio profitabilitas dan rasio likuiditas terhadap return saham perusahaan aneka industri yang terdaftar di BEI periode 2003-2008. Hasil penilitiannya menunjukkan bahwa DER tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS dan CR berpengaruh secara signifikan terhadap return saham.
- Savitri (2012) meneliti tentang analisis pengaruh ROA, NPM, EPS dan PER terhadap return saham. Hasil dari penelitiannya menunjukkan bahwa ROA berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham, NPM mempunyai pengaruh yang positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS dan PER mempunyai pengaruh yang positif dan signifikan terhadap return saham.
- Kusumo (2011) melakukan penelitian tentang analisis pengaruh rasio keuangan terhadap return saham pada perusahaan non Bank LQ 45. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa hanya variabel TATO yang mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan variabel lainnya yaitu ROA, DER dan CR tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
- Nugroho (2009) meneliti tentang analisis pengaruh informasi fundamental terhadap return saham. Hasil penelitiannya menujukkan bahwa pada sub sektor industri otomotif dan textil variabel yang mempunyai pengaruh signifikan positif terhadap return saham adalah DER dan QAI, sedangkan variabel PER, ROA dan CR tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham baik pada sub sektor industri otomotif maupun industri textil.
- Widodo (2007) meneliti tentang analisis pengaruh rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio pasar terhadap return saham syariah dalam kelompok Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2003-2005. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa TATO, ITO, ROA, ROE, EPS dan PBV secara bersama-sama memberikan pengaruh yang signifikan terhadap return saham syariah. Sedangkan secara parsial pengaruhnya berbeda-beda. TATO, ROA, ROE dan EPS masing-masing mempunyai pengaruh positif yang signifikan terhadap return saham syariah, ITO mempunyai pengaruh positif tetapi tidak signifikan, dan PBV mempunyai pengaruh negatif yang signifikan terhadap return saham syariah.
- Susilowati dan Turyanto (2009) yang meneliti tentang reaksi signal rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas terhadap return saham perusahaan. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa DER berpengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS, NPM, ROA dan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
- Pasaribu (2007) meneliti tentang kinerja pasar dan informasi akuntansi sebagai pembentuk portfolio saham. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa secara simultan PER, PBV, ROE, EPS, PSR, Var dan rasio B/M berpengaruh signifikan terhadap return saham selama periode penelitian, tapi secara parsial hanya 4 variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham yaitu Var, rasio B/M, PER dan PBV.
- Ulupui (2005) meneliti tentang analisis pengaruh rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas terhadap return saham (studi pada perusahaan makanan dan minuman dengan kategori industri barang konsumsi di BEJ). Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa Current Ratio dan Return On Asset berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham satu periode ke depan, Debt to Equity Ratio menunjukkan hasil positif tetapi tidak signifikan, dan Total Asset Turn Over menunjukkan hasil yang negatif dan tidak signifikan.
- Jauhari dan Wibowo (2004) tentang analisis fundamental terhadap return saham pada periode Bullish dan Bearish Indeks Harga Saham Gabungan. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa analisis fundamental dan rasio keuangan secara bersama-sama memiliki pengaruh yang signifikan terhadap return saham baik periode bullish maupun pada periode bearish. Pengujian secara parsial memberikan kesimpulan bahwa Price to Book Value Ratio memiliki pengaruh negative signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish, Return On Equity memiliki pengaruh positif signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish. Sedangkan Price Earning Ratio dan Debt to Total Equity tidak mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish.
Table 2.1
Penelitian Terdahulu
No
|
Peneliti/Tahun
|
Judul Penelitian
|
Variabel Penelitian
|
Hasil Penelitian
|
1.
|
Sari (2012) | Analisis pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap return saham | Dependen: return saham Independen: DER, ROE, CR, TATO |
DER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham, CR berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, ROE berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham, TATO berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. |
2.
|
Widiyanti dan Dianita (2012) | Pengaruh rasio leverage, profitabilitas dan likuiditas terhadap return saham perusahaan aneka industri yang terdaftar di BEI periode 2003-2008 | Dependen: return saham Independen: DER, EPS, CR |
DER tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham, EPS dan CR berpengaruh signifikan terhadap return saham. |
3.
|
Savitri (2012) | Analisis pengaruh ROA, NPM, EPS dan PER terhadap return saham | Dependen: return saham Independen: ROA, NPM, EPS, PER |
ROA berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap return saham, NPM berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham, EPS dan PER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham. |
4.
|
Kusumo (2011) | Analisis pengaruh rasio keuangan terhadap return saham pada perusahaan non bank LQ 45 | Dependen: return saham Independen: ROA, DER, CR, TATO |
TATO berpengaruh signifikan terhadap return saham, ROA, DER dan CR tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. |
5.
|
Nugroho (2009) | Analisis pengaruh informasi fundamental terhadap return saham | Dependen: return saham Independen: ROA, DER, CR, PER, QAI |
Hanya DER dan QAI yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham baik pada sub sektor industri otomotif maupun textil. |
6.
|
Widodo (2007) |
analisis pengaruh rasio aktivitas, rasio profitabilitas, dan rasio pasar terhadap return saham syariah dalam kelompok Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2003-2005 | Dependen: return saham Independen: TATO, ROA, ROE, EPS, ITO, PBV |
TATO, ROA, ROE dan EPS berpengaruh positif signifikan terhadap return saham syariah, ITO berpengaruh positif tetapi tidak signifikan, dan PBV berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham syariah. |
7.
|
Susilawati dan Turyanto (2009) | Reaksi signal rasio profitabilitas dan rasio solvabilitas terhadap return saham perusahaan | Dependen: Return Saham. Independen: EPS, NPM, ROA, ROE, DER |
DER berpengaruh signifikan terhadap return saham, sedangkan EPS, NPM, ROA dan ROE tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham. |
8.
|
Pasaribu (2007). | Kinerja pasar dan informasi akuntansi sebagai pembentuk portfolio saham | Dependen: return saham Independen: PER, PBV, ROE, EPS, PSR, Var dan rasio B/M |
Hanya 4 variabel yang berpengaruh signifikan terhadap return saham yaitu Var, rasio B/M, PER dan PBV |
9.
|
Ulupui (2005). |
Analisis pengaruh rasio likuiditas, leverage, aktivitas dan profitabilitas terhadap return saham (studi pada perusahaan makanan dan minuman dengan kategori industri barang konsumsi di BEJ) | Dependen: return saham Independen: Current Ratio, ROA, DER, DER, TATO |
Current Ratio dan ROA berpengaruh positif dan signifikan terhadap return, DER menunjukkan hasil positif tetapi tidak signifikan, dan TATO menunjukkan hasil yang negatif dan tidak signifikan. |
10.
|
Jauhari dan Wibowo (2004) | Analisis fundamental terhadap return saham pada periode Bullish dan Bearish Indeks Harga Saham Gabungan. | Dependen: return saham Independen: PBV, ROE, PER dan Debt to Total Equity |
PBV berpengaruh negatif signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish, ROE berpengaruh positif signifikan terhadap return saham pada periode bullish dan bearish. PER dan Debt to Total Equity tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham baik pada periode bullish maupun pada periode bearish. |
2.5 Kerangka Pemikiran
Berdasarkan uraian teoritis dan hasil penelitian terdahulu maka dibuat kerangka pemikiran dengan variabel dependen yaitu return
saham, sedangkan variabel independennya adalah rasio keuangan yang
terdiri dari CR, DER, ROE dan PER. Sehingga pengaruh antara variabel
independen terhadap variabel dependen akan diduga sebagai berikut:
- Pengaruh CR terhadap return saham
Rasio likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan untuk
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. CR digunakan untuk mencari nilai
likuiditas tersebut. CR didapatkan dengan membandingkan nilai aktiva
lancar dengan kewajiban lancar perusahaan. Semakin tinggi nilai CR
berarti semakin baik kemampuan perusahaan untuk melunasi kewajiban
jangka pendeknya. Semakin baik kemampuan perusahaan untuk melunasi
kewajibannya berarti semakin kecil resiko likuidasi yang dialami
perusahaan, dengan kata lain semakin kecil resiko yang harus ditanggung
oleh pemegang saham perusahaan. Investor akan menganggap perusahaan
beroperasi dengan baik dan menutupi kewajiban jangka pendeknya ketika CR
meningkat maka nilai return saham juga mengalami peningkatan.
Hasil ini didukung oleh penelitian Widiyanti dan Dianita (2012), dan
Ulupui (2005) yang mengatakan bahwa CR berpengaruh terhadap return saham.
- Pengaruh DER terhadap return saham
Rasio DER diperoleh dari pembandingan antara total utang dengan total
modal sendiri. DER memberikan gambaran kemampuan perusahaan melunasi
seluruh utangnya bila dibandingkan dengan modal yang dimiliki.
Meningkatnya nilai DER berarti meningkatnya jumlah utang yang dimiliki
oleh perusahaan. Disisi lain, peningkatan DER bisa juga disebabkan
karena nilai modal sendiri yang dimiliki jauh lebih kecil bila
dibandingkan dengan utang dari pihak eksternal. Hal ini akan menyebabkan
perusahaan sangat tergantung pada kreditur. Hal ini menyebabkan para
investor ragu menanamkan modalnya pada perusahaan karena resiko utang
yang tinggi. DER yang terlalu tinggi mempunyai dampak buruk terhadap
kinerja perusahaan, karena tingkat utang yang semakin tinggi berarti
beban bunga perusahaan akan semakin besar dan akan mengurangi
keuntungan. Namun sampai batas tertentu besarnya DER dapat mengakibatkan
tax saving yang dapat digunakan untuk meningkatkan arus kas bagi
perusahaan yang berdampak pada meningkatnya performa dan kinerja
perusahaan. Bila performa dan kinerja perusahaan meningkat, maka minat
investor terhadap perusahaan menjadi tinggi dan dampaknya terhadap return saham akan meningkat. Berdasarkan konsep tersebut maka dimungkinkan adanya pengaruh DER terhadap return
saham. Hal tersebut didukung oleh penelitian yang diakukan oleh Sari
(2012), Susilawati dan Turyanto (2009) yang mengemukakan bahwa DER
berpengaruh terhadap return saham.
- Pengaruh ROE terhadap return saham
ROE merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam menghasilkan
keuntungan dengan menggunakan modal sendiri, sehingga ROE sering disebut
sebagai rentabilitas modal sendiri. Tingkat ROE yang tinggi menunjukkan
kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba bagi pemegang saham. Jika
perusahaan dapat menghasilakn laba yang tinggi, maka permintaan akan
saham akan meningkat dan selanjutnya akan berdampak pada meningkatnya
harga saham perusahaan. Ketika harga saham semakin meningkat maka return
saham juga akan meningkat. Penelitian yang dilakukan oleh sari (2012),
Widodo (2007), Jauhari dan Wibowo (2004) menunjukkan bahwa ROE mempunyai
pengaruh terhadap return saham.
- Pengaruh PER terhadap return saham
PER merupakan perbandingan antara harga pasar suatu saham dengan EPS
dari saham yang bersangkutan. Makin besar PER suatu saham maka
menyatakan saham tersebut semakin mahal terhadap pendapatan bersih per
saham. Jika PER meningkat maka harga saham juga akan semakin besar
begitu juga dengan return saham. Penelitian yang dilakukan oleh Savitri
(2012) dan Pasaribu (2007) menyatakan bahwa PER mempunyai pengaruh
terhadap return saham.
2.6 Model Penlitian
Model penelitian atau disebut paradigma penelitian adalah pola pikir
yang menunjukkan hubungan antara variabel yang akan diteliti sekaligus
mencerminkan jenis dan jumlah rumusan masalah yang perlu dijawab melalui
penelitian, teori yang digunakan untuk merumuskan hipotesis dan teknik
analisis statistik yang akan digunakan (Sugiyono, 2007).
Berdasarkan perumusan masalah, maka dapat digambarkan kerangka pemikiran sebagai berikut:
Gambar 2.1 Model Penelitian
Keterangan :
Secara simultan
Secara parsial
Gambar tersebut mengemukakan tentang pengaruh rasio keuangan terhadap return saham. Variabel independen dalam penelitian ini adalah CR, DER, ROE, dan PER, sedangkan variabel dependennya adalah return
saham. Pada penelitian ini tujuan yang ingin dicapai adalah untuk
mengetahui pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan
PER baik secara simultan ataupun secara parsial terhadap return saham pada perusahaan LQ 45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2007-2011.
2.7 Hipotesis Penelitian
Adapun hipotesis dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
H1 : CR mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H2 : DER mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H3 : ROE mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H4 : PER mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
H5 : CR, DER, ROE, dan PER mempunyai pengaruh signifikan terhadap return saham.
BAB III
METODE PENELITIAN
3.1 Populasi dan Sampel Penelitian
Populasi dari penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar di BEI.
Pada penelitian ini saham yang digunakan adalah saham LQ 45 karena
saham-saham tersebut merupakan saham-saham unggulan yang dipilih dari
tiap-tiap sektor industri sehingga dapat lebih akurat dalam analisisnya
secara runtut waktu (time series).
Pemilihan sampel menggunakan teknik purposive sampling yaitu teknik penentuan sampel dengan pertimbangan tertentu (Sugiyono, 2007). Kriteria penentuan sampel adalah sebagai berikut:
- Perusahaan menerbitkan laporan keuangan tahunan dari periode 31 Desember 2007 sampai 31 Desember 2011.
- Perusahaan selalu masuk dalam LQ 45 selama periode 2007-2011.
- Ketersediaan dan kelengkapan data selama penelitian. Apabila ada perusahaan yang tidak bisa dihitung rasionya, maka akan dikeluarkan.
- Perusahaan perbankan tidak dimasukkan ke dalam sampel karena perbedaan dalam perhitungan rasio.
Dari kriteria pengambilan sampel di atas, jumlah sampel yang memenuhi kriteria adalah sebanyak 14 perusahaan.
Tabel 3.1
Daftar Perusahaan yang Menjadi Sampel
No
|
Kode Efek
|
Nama Emiten
|
1
|
AALI
|
Astra Argo Lestari Tbk |
2
|
ANTM
|
Aneka Tambang (Persero) Tbk |
3
|
ASII
|
Astra Internasional Tbk |
4
|
BNBR
|
Bakrie & Brothers Tbk |
5
|
ENRG
|
Energi Mega Persada Tbk |
6
|
INDF
|
Indofood Sukses Makmur Tbk |
7
|
ISAT
|
Indosat Tbk |
8
|
MEDC
|
Medco Energi International Tbk |
9
|
PGAS
|
Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk |
10
|
PTBA
|
Tambang Batubara Bukit Asam Tbk |
11
|
SMCB
|
Holcim Indonesia Tbk |
12
|
TLKM
|
Telekomunikasi Indonesia Tbk |
13
|
UNSP
|
Bakrie Sumatra Plantations Tbk |
14
|
UNTR
|
United Tractors Tbk |
Sumber: http://www.idx.co.id
3.2 Jenis dan Sumber Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data dokumenter,
sehingga data yang diperlukan untuk mendukung penelitian ini adalah data
sekunder, yaitu data yang telah ada dan tidak perlu dikumpulkan sendiri
oleh peneliti.
Data laporan keuangan dan harga saham LQ 45 diperoleh dari www.idx.com dan Indonesia Capital Market Directory (ICMD).
3.3 Operasionalisasi Variabel
Definisi Operasional Variabel adalah definisi dari variabel‐variabel
yang digunakan dalam penelitian ini, dan menunjukkan cara pengukuran
dari masing‐masing variabel tersebut, pada setiap indikator dihasilkan
dari data sekunder dan dari suatu perhitungan terhadap formulasi yang
mendasarkan pada konsep teori.
Variabel-variabel dalam penelitian ini terdiri dari
variabel independen dan variabel dependen. Variabel independen yaitu
rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE, dan PER. Variabel
dependen yaitu return saham. Masing-masing variabel penelitian secara operasional dapat didefinisikan sebagai berikut:
Tabel 3.2
Definisi Operasional Variabel
Variabel
|
Definisi Operasional
|
Metode Pengukuran
|
Skala
|
Return Saham (Y) | Hasil yang diperoleh dari peroleh dari investasi di dalam saham LQ-45. | (Pt – Pt-1) Rit = Pit-1 |
Rasio
|
CR (X1) | Rasio yang mengukur kemampuan perusahaan memenuhi utang jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancarnya. | o |
Rasio
|
DER (X2) | Rasio ini menggambarkan sejauhmana modal pemilik dapat menutupi utang kepada pihak luar. |
Rasio
|
|
ROE (X3) | Rasio ini untuk mengetahui seberapa besar kembalian yang diberikan oleh perusahaan untuk setiap rupiah modal dari pemilik. |
Rasio
|
|
PER (X4) | PER melihat harga saham relatif terhadap earning-nya. |
Rasio
|
3.4 Teknik Analisis Data
Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis
data kuantitatif, untuk memperkirakan secara kuantitatif pengaruh dari
beberapa variable independen secara bersama‐sama maupun secara
sendiri‐sendiri terhadap variable dependen. Metode analisis yang
digunakan dalam penelitian ini adalah model regresi data panel. Tehnik
pengolahan data dilakukan dengan menggunakan program komputer eviews 6.0.
3.5 Analisis Regresi dengan Data Panel
Menurut Winarno (2009), data panel dapat didefinisikan sebagai gabungan antara data silang (cross section) dengan data runtut waktu (time series). Nama lain dari panel adalah pool data, kombinasi data time series dan cross section, micropanel data, longitudinal data, analisis even history dan analisis cohort.
Pada dasarnya penggunaan metode data panel memiliki beberapa keunggulan. Berikut adalah keunggulan metode data panel:
- Panel data mampu memperhitungkan heterogenitas individu secara eksplisit dengan mengizinkan variabel spesifik individu.
- Kemampuan mengontrol heterogenitas individu ini selanjutnya menjadikan data panel dapat digunakan untuk menguji dan membangun model perilaku yang lebih kompleks.
- Data panel mendasarkan diri pada observasi cross section yang berulang-ulang (time series), sehingga metode data panel cocok untuk digunakan sebagai study of dynamic adjustment.
- Tingginya jumlah observasi memiliki implikasi pada data yang lebih informatif, lebih variatif, kolinearitas antar variabel yang semakin berkurang, dan peningkatan derajat bebas (degrees of freedom-df), sehingga dapat diperoleh hasil estimasi yang lebih efisien.
- Data panel dapat digunakan untuk mempelajari model-model perilaku yang kompleks.
- Data panel dapat meminimalkan bias yang mungkin ditimbulkan oleh agregasi data individu.
Keunggulan-keunggulan tersebut memiliki implikasi pada tidak harus
dilakukan pengujian asumsi klasik dalm model data panel (Ajija, dkk :
2011) Persamaan regresi dengan data panel adalah sebagai berikut:
Yit = β0+ β1X1it+ β2X2it +β3X3it + β4X4it + eit
Keterangan:
Yit : Return saham
β0 : Konstanta
β1, β2, β3, β4, : Koefisien variabel independent
X1it : CR
X2it : DER
X3it : ROE
X4it : PER
eit : Error
Terdapat tiga pendekatan dalam mengestimasi regresi data panel yang dapat digunakan yaitu model Common Effect, model Fixed Effect, dan model Random Effect.
3.5.1 Common Effect
Estimasi Common Effect (koefisien tetap antar waktu dan
individu) merupakan teknik yang paling sederhana untuk mengestimasi data
panel. Hal ini karena hanya dengan mengkombinasikan data time series dan data cross secsion tanpa melihat perbedaan antara waktu dan individu, sehingga dapat menggunakan metode OLS dalam mengestimasi data panel.
Dalam pendekatan estimasi ini, tidak diperlihatkan dimensi individu
maupun waktu. Diasumsikan bahwa perilaku data antar perusahaan sama
dalam berbagai kurun waktu. Dengan mengkombinasikan data time series dan data cross section tanpa melihat perbedaan antara waktu dan individu, maka model persamaan regresinya adalah:
Yit = β0 + β1X1it+ β2X2it +β3X3it + β4X4it + eit
3.5.2 Fixed Effect
Pendekatan estimasi common effect (slope konstan tetapi
intersep berbeda antar individu) sangat jauh berbeda dari realita
sebenarnya. Karakteristik antar perusahaan jelas akan berbeda, misalnya
budaya perusahaan, gaya manajerial, sistem insentif, dan sebagainya.
Salah satu cara paling sederhana mengetahui adanya perbedaan adalah
dengan mengasumsikan bahwa intersep berbeda antar perusahaan sedangkan
slopenya tetap sama antar perusahaan.
Model yang mengasumsikan adanya perbedaan intersep biasa disebut dengan model regresi Fixed Effect. Teknik
model Fixed Effect adalah teknik mengestimasi data panel dengan
menggunakan variabel dummy untuk menangkap adanya perbedaan intersep.
Pengertian Fixed Effect ini didasarkan adanya perbedaan intersep
antara perusahaan namun intersepnya sama antar waktu. Di samping itu,
model ini juga mengasumsikan bahwa koefisien regresi (slope) tetap antar
perusahaan dan antar waktu. Model Fixed Effect dengan teknik variabel dummy dapat ditulis sebagai berikut:
Yit = β0 + β1X1it+β2X2it +β3X3it +β4X4it+ β5d1it+ β6d2it +β7d3it +….+ βndnit + eit
3.5.3 Random Effect
Pada model Fixed Effect terdapat kekurangan yaitu berkurangnya derajat kebebasan (Degree Of Freedom) sehingga akan megurangi efisiensi parameter. Untuk mengatasi masalah tersebut, maka dapat menggunakan pendekatan estimasi Random Effect. Pendekatan estimasi random effect ini menggunakan variabel gangguan (error terms). Variabel gangguan ini mungkin akan menghubungkan antar waktu dan anatar perusahaan. Penulisan konstanta dalam model random effect tidak lagi tetap tetapi bersifat random sehingga dapat ditulis dengan persmaan sebagai berikut:
Yit = β0 + β1X1it+ β2X2it +β3X3it + β4X4it+ eit + µi
Dalam memilih model data panel yang akan digunakan, pertama dilakukan uji Chow untuk menentukan apakah pengolahan data panel menggunakan metode Common Effect atau Fixed Rffect. Jika signifikan maka dilanjutkan dengan uji Hausman untuk memilih antara Fixed Effect dan Random Effect. Jika hasil uji Hausman signifikan maka disimpulkan pengolahan dilakukan dengan metode Fixed Effect. Namun, jika uji Hausman tidak signifikan maka dilanjutkan dengan uji Breusch-Pagan LM test untuk memilih antara metode Random Effect dan Common Effect.
3.6 Pengujian Hipotesis
Pengujian ini dilakukan untuk mengetahui apakah semua
variabel independen baik secara simultan maupun secara parsial
mempengaruhi variabel dependen yang mana dilakukan dengan ujit t
(t-test) dan uji F (F-test) dengan tingkat signifikasi (α) 5% atau α =
0,05.
3.6.1 Uji t
Uji statistik t ini digunakan untuk menguji tingkat signifikansi
pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen
secara parsial. Kesimpulan yang diambil dalam uji t ini adalah dengan
melihat signifikansi (α) dengan ketentuan :
α < 5% : Ha diterima. Berarti variabel independen secara parsial berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
α > 5% : Ha ditolak. Berarti variabel independen secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
3.6.2 Uji F
Uji statistik F digunakan untuk mengetahui apakah variabel independen
yang terdapat dalam persamaan regresi secara bersama-sama berpengaruh
terhadap nilai variabel dependen. Dalam uji F kesimpulan yang diambil
adalah dengan melihat signifikansi (α) dengan ketentuan :
α < 5% : Ha diterima. Berarti variabel independen secara simultan berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
α > 5% : Ha ditolak. Berarti variabel independen secara simultan tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
3.6.3 Uji Koefisien Determinasi (R2)
Uji koefisien determinasi (R2) dilakukan untuk melihat seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen (Ghozali, 2005). Nilai R2 berada antara 0 dan 1. Semakin mendekati 1 atau 100% maka semakin besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen.
Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah bias
terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan ke dalam model.
Setiap tambahan satu variabel independen maka R2 pasti
meningkat tidak perduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara
signifikan terhadap variabel dependen (memiliki nilai t yang signifikan
atau tidak). Oleh karena itu, banyak peneliti menganjurkan untuk
menggunakan nilai adjusted R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi yang terbaik. Tidak seperti R2, nilai adjusted R2 dapat naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan ke dalam model (Kuncoro, 2003).
BAB IV
GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
4.1 Sejaran Bursa Efek Indonesia
Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan
dengan pembelian dan penjualan efek atau saham perusahaan serta obligasi
pemerintah. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang,
merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan
pemerintah. Biasanya terdapat suatu lokasi pusat, setidaknya untuk
catatan, namun perdagangan kini semakin sedikit kaitannya dengan tempat
seperti itu, karena bursa saham modern kini adalah jaringan elektronik
yang memberikan keuntungan dari segi kecepatan dan biaya transaksi.
Perdagangan dalam bursa hanya dapat dilakukan oleh seorang anggota, sang
pialang saham. Permintaan dan penawaran dalam pasar-pasar saham
didukung faktor-faktor yang seperti halnya dalam setiap pasar bebas,
mempengaruhi harga. Sebuah bursa saham seringkali menjadi komponen
terpenting dari sebuah pasar saham. Tidak ada keharusan untuk
menerbitkan saham melalui bursa saham itu sendiri dan saham juga tidak
mesti diperdagangkan di bursa tersebut, hal ini dinamakan “off exchange”.
Penawaran pertama dari saham kepada investor dinamakan pasar perdana
atau pasar primer dan perdagangan selanjutnya disebut pasar kedua
(sekunder).
Secara historis, pasar modal telah hadir jauh sebelum Indonesia
merdeka. Pasar modal atau bursa efek telah hadir sejak zaman kolonial
Belanda dan tepatnya pada tahun 1912 di Batavia. Pasar modal ketika itu
didirikan oleh pemerintah Hindia Belanda untuk kepentingan pemerintah
kolonial atau VOC. Meskipun pasar modal telah ada sejak tahun 1912,
perkembangan dan pertumbuhan pasar modal tidak berjalan seperti yang
diharapkan, bahkan pada beberapa periode kegiatan pasar modal mengalami
kevakuman. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor seperti perang
dunia I dan II, perpindahan kekuasaan dari pemerintah kolonial kepada
pemerintah Republik Indonesia, dan berbagai kondisi yang menyebabkan
operasi bursa efek tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya. Pemerintah
Republik Indonesia mengaktifkan kembali pasar modal pada tahun 1977,
dan beberapa tahun kemudian pasar modal mengalami pertumbuhan seiring
dengan berbagai insentif dan regulasi yang dikeluarkan pemerintah.
Secara singkat, tonggak perkembangan pasar modal di Indonesia dapat
dilihat sebagai berikut:
- 14 Desember 1912 : Bursa efek pertama di Indonesia dibentuk di Batavia oleh Pemerintah Hindia Belanda.
- 1914-1918 : Bursa efek di Batavia ditutup selama perang dunia I.
- 1925-1942 : Bursa efek di Jakarta dibuka kembali bersama dengan bursa efek di Semarang dan Surabaya.
- Awal tahun 1939 : karena isu politik (perang dunia II) bursa efek di Semarang dan Surabaya ditutup.
- 1942-1952 : Bursa efek di Jakarta ditutup kembali selama perang dunia II.
- 1952 : Bursa efek di Jakarta diaktifkan kembali dengan UU darurat pasar modal 1952, yang dikeluarkan oleh Menteri Kehakiman (Lukman Wiradinata) dan Menteri Keuangan (Prof. Dr. Sumitro Djojohadikusumo). Instrumen yang diperdagangkan : obligasi pemerintah RI (1950).
- 1956 : program basionalisasi perusahaan Belanda. Bursa efek semakin tidak aktif.
- 1056-1977 : Perdagangan di Bursa efek vakum.
- 10 Agustus 1977 : Bursa efek diresmikan kembali oleh Presiden Soeharto. BEJ dijalankan dibawah BAPEPAM (Badan Pelaksana Pasar Modal). Tanggal 10 Agustus diperingati sebagai HUT pasar modal. Pengaktifan kembali pasar modal ini juga ditandai dengan go public PT. Semen Cibinong sebagai emiten pertama.
- 1977-1987 : Perdagangan di Bursa efek sangat lesu. Jumlah emiten hingga 1987 baru mencapai 24. Masyarakat lebih memilih instrumen perbankan dibandingkan instrumen Pasar Modal.
- 1987 : Ditandai dengan hadirnya paket Desember 1987 (PAKSES 87) yang memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk melakukan Penawaran Umum dan investor asing menanamkan modal di Indonesia.
- 1988-1990 : Paket deregulasi dibidang Perbankan dan Pasar Modal diluncurkan . pintu BEJ terbuka untuk asing. Aktivitas bersa terlihat meningkat.
- 2 Juni 1988 : Bursa Panel Indonesia (BPI) mulai beroperasi dan dikelola oleh Persatuan Perdagangan Uang dan Efek (PPUE), sedangkan organisasinya terdiri dari broker dan dealer.
- Desember 1988 : Pemerintah mengeluarkan paket Desember 88 (PAKDES 88) yang memberikan kemudahan perusahaan untuk go public dan beberapa kebijakan lain yang positif bagi pertumbuhan pasar modal.
- 16 Juni 1989 : Bursa Efek Surabaya (BES) mulai beroperasi dan dikelola oleh Perseroan terbatas milik swasta yaitu PT Bursa Efek Surabaya.
- 13 Juli 1992 : Swatanisasi BEJ. BAPEPAM beruabah menjadi Badan Pengawas Pasar Modal. Tanggal ini diperingati sebagai HUT BEJ.
- 22 Mei 1995 : Sistem otomasi perdagangan di BEJ dilaksanakan dengan sistem komputer JATS (Jakarta Automated Trading Systems).
- 10 November 1995 : Pemerintah mengeluarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal. Undang-Undang ini mulai diberlakukan pada Januari 1996.
- 1995 : Bursa Paralel Indonesia merger dengan Bursa Efek Surabaya.
- 2000 : Sistem perdagangan tanpa Warkat (scripless trading) mulai diaplikasikan di pasar modal Indonesia.
- 2002 : BEJ mulai mengaplikasikan sistem perdagangan jarak jauh (remote trading).
- 2007 : Penggabungan Bursa Efek Surabaya (BES) ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan berubah nama menjadi Bursa Efek Indonesia (BEI).
Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI), dalam Bahasa Inggris Indonesian Stock Exchange
(ISX) adalah sebuah pasar saham yang merupakan hasil penggabunga Bursa
Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES), di mana BES melebur
ke dalam BEJ. Perusahaan hasil penggabungan usaha ini memulai
operasinya pada 1 Desember 2007. BEI dipimpin oleh Direktur Utama Erry
Firmansyah, mantan direktur utama BEJ. Mantan Direktur Utama BES Guntur
Pasaribu menjabat sebagai Direktur Perdagangan Fixed Income dan Derivatif, Keanggotaan dan Partisipan. BEJ menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated Trading System
(JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakan
sebelumnya. Sistem JATS ini sendiri direncanakan akan digantikan sistem
baru yang akan disediakan OMX.
Untuk memberikan informasi yang lebih lengkap tentang perkembangan
bursa kepada publik, BEJ menyebutkan data pergerakan harga saham melalui
media cetak dan elektronik. Satu indikator pergerakan harga saham
tersebut adalah indeks harga saham. Saat ini BEI mempunyai tujuh macam
indeks saham.
- IHSG, menggunakan semua saham tercatat sebagai komponen kalkulasi indeks.
- Indeks Sektoral, menggunakan semua saham yang masuk dalam setiap sektor.
- Indeks LQ 45, menggunakan 45 saham terpilih setelah melalui beberapa tahapan seleksi.
- Indeks Individual, merupakan indeks untuk masing-masing saham didasarkan harga dasar.
- Jakarta Islamic Index, merupakan indeks perdagangan saham syariah.
- Indeks papan umum utama dan papan pengembangan, indeks yang didasarkan pada kelompok saham yang tercatat di BEI yaitu kelompok Papan Utama dan Papan Pengembangan.
- Indeks Kompas 100, menggunakan 100 saham pilihan harian Kompas.
Adapun alamat dari Bursa Efek Indonesia adalah Gedung Bursa Efek Indonesia Jl. Jend. Sudirman Kav 52-53 Jakarta Selatan 12190.
4.2 Profil Perusahaan LQ 45
Berikut ini adalah profil masing-masing perusahaan LQ 45 periode 2007-2011:
- 1. PT. Astra Agro Lestari Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 3 Oktober 1988, yang bergerak
dibidang perkebunan. Harga perdana pada saat listing adala Rp 1.550,
dengan modal dasar Rp 629.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar
Rp 629.000.000.000. pemegang saham mayoritas adalah PT. Astra
Internasional sebesar 67%. Alamat perusahaan ini di Jalan Ir. H. Juanda
No. 22 Jakarta Telp. (021) 2312555.
- 2. PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 5 Juli 1968, yang bergerak
dibidang pertambangan logam dan mineral lainnya. Harga perdana pada saat
listing adala Rp 1.400, dengan modal dasar Rp 3.799.999.999.500, adapun
modal yang disetor sebesar Rp 953.845.974.500. Pemegang saham mayoritas
adalah Negara Republik Indonesia sebesar 65%. Alamat perusahaan ini di
Gd. Aneka Tambang Jl. Letjen TB. Simatupang No. 1 Lingkar sel. Tan-Bar
Jakarta (021) 7805119 Faks. (021) 7812822.
- 3. PT. Astra Internasional Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 20 Februari 1957, perusahaan ini
adalah penanaman modal asing yang bergerak di bidang Otomotif
Diversifikasi, Infrastruktur, Keuangan, Kayu, Teknologi dan Produk
gabungan. Harga perdana pada saat listing adala Rp 14.890, dengan modal
dasar Rp 3.000.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar Rp
1.304.044.000.000. Alamat perusahaan ini di Gd. AMDI Lt. 2 Jl. Gaya
Motor Raya No. 9 Sunter 11 Jakarta telp. (021) 6522555 faks (021)
65304957.
- 4. PT. Bakrie & Brothers Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 13 Maret 1951, yang bergerak
dibidang perdagangan umum, pembangunan, pertanian, pertambangan,
industri terutama produksi pipa baja, bahan bangunan dan bahan kontruksi
lainnya, sistem telekomunikasi barang elektronik dan elektri.. Harga
perdana pada saat listing adala Rp 1.000. Alamat perusahaan ini di
Bakrie Tower, Lantai 35-37, Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H. R.
Rasuna Said, Jakarta Selatan 12940 telp (021) 29912222.
- 5. PT. Energi Mega Persada Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 16 Oktober 2001, perusahaan ini
bergerak di bidang eksporasi dan perdagangan minyak dan gas. Harga
perdana pada saat listing adalah Rp 100. Alamat perusahaan ini di Bakrie
Tower, Lantai 32, Komplek Rasuna Epicentrum, Jalan H. R. Rasuna Said,
Jakarta Selatan 12940 telp (021) 25577000.
- 6. PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 14 Agustus 1990, yang bergerak
dibidang makanan dan minuman. Harga perdana pada saat listing adala Rp
6.200, dengan modal dasar Rp 3.000.000.000.000, adapun modal yang
disetor sebesar Rp 938.490.000.000. pemegang saham mayoritas adalah Cab.
Holding Ltd sebesar 46,53%. Alamat perusahaan ini di Gd. Ariobimo
central Lt. 12 Jl. H. R. Rasuna Said X-2 Jakarta Telp (021) 5228822 Faks
(021) 5226014.
- 7. PT. Indosat Tbk
Perusahaan ini bergerak dibidang Jasa Telekomunikasi Internasional.
pemegang saham mayoritas adalah ICL/STT Telemedia sebesar 41,94%. Alamat
perusahaan ini di Jalan Medan Merdeka Barat No. 21 Jakarta 10110.
- 8. PT. Medco Energi International Tbk
Perusahaan ini berdiri dalam rangka UU Penanaman Modal Dalam Negeri
No 6/1968 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12/1970 berdasarkan akta
Notaris 19 dari Imas Fatimah, SH, tanggal 9 Juni 1980. Perusahaan
berdomisili di Jakarta dengan kantor pusat beralamat di Lantai 52,
Gedung The Energy, SCBD lot 11A, Jln. Jenderal Sudirman, Jakarta 12190.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, ruang lingkup kegiatan
Perusahaan terdiri dari eksplorasi dan produksi minyak dan gas alam,
aktivitas energi lainnya, usaha pengeboran darat dan lepas pantai, dan
investasi (langsung dan tidak langsung) pada anak perusahaan. Perusahaan
mulai beroperasi secara komersial pada 13 Desember 1980. Perusahaan dan
Anak Perusahaan (Grup) mempunyai sekitar 2.295 karyawan per 30 Juni
2011.
- 9. PT. Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk
Pada 13 Mei 1965, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 19/1965,
Perusahaan dinyatakan sebagai perusahaan milik negara dan dikenal
sebagai Perusahaan Gas Negara (PGN). Status hukum Perusahaan diubah dari
anak pajak tangguhan Negara (PN) ke anak pajak tangguhan Umum (Perum)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1984. Berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1994, status badan hukum Perum
menjadi perusahaan perseroan terbatas dengan tujuan untuk mengembangkan
dan memanfaatkan gas alam untuk pelayanan publik dan membuat keuntungan
berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
Anggaran dasar perusahaan telah diubah sesuai dengan Pemerintah
Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, dan perusahaan ini berganti nama
menjadi PT Perusahaan Gas Negara (Persero). Sesuai dengan Pasal 3
Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1994,
tujuan Perseroan adalah untuk melaksanakan dan mendukung program
pembangunan ekonomi dan pembangunan nasional Pemerintah, khususnya dalam
penggunaan pengembangan gas bumi untuk kepentingan publik maupun dalam
penyediaan volume yang cukup dan kualitas gas untuk konsumsi publik.
Kantor pusat perusahaan terletak di Jl. K.H.Zainul Arifin No 20,
Jakarta.
- 10. PT. Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 15 Desember 1980, yang bergerak
dibidang Pertambangan Batubara dan Gambut. Harga perdana pada saat
listing adala Rp 575, dengan modal dasar Rp 4.000.000.000.000, adapun
modal yang disetor sebesar Rp 1,065.750.000.000. Pemegang saham
mayoritas adalah Negara Republik Indonesia sebesar 68,25%. Alamat
perusahaan ini di Jalan Parigi No. 1 Tanjung Enim 31617 Sumsel, Tanjung
Enim Telp (0743) 451252 Faks (0743) 451252.
- 11. PT. Holcim Indonesia Tbk
Pada 15 Juni 1971 berdirilah PT Semen Cibinong Tbk. Pada bulan
Agustus 1997, PT Semen Cibinong Tbk (PTSC) merupakan pelopor era baru
dalam pengembangan pasar modal di Indonesia. Semen Cibinong merupakan
perusahaan pertama yang mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Jakarta. Pada
tahun 2001, Grup Holcim membeli mayoritas saham PT Semen Cibinong Tbk
sebesar 77,33% dari modal yang disetor. Kemudian pada tahun 2005, PT
Semen Cibinong Tbk berubah namanya menjadi PT Holcim Indonesia Tbk. PT
Holcim Indonesia Tbk ini juga kembali menjadi pelopor dalam merubah
paradigma bisnis semen di Indonesia: dari produsen semen menjadi pemasok
bahan bangunan yang terintegrasi dengan memberikan solusi sesuai
kebutuhan konsumen. Kantor Pusat PT. Holcim Indonesia Tbk beralamat di
Gedung Jamsostek Menara Utama Lt 14-15 Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 28
Jakarta.
- 12. PT. Telekomunikasi Indonesia Tbk
Perusahaan ini bergerak di bidang jasa Telekomunikasi. Pemegang saham
mayoritas adalah Negara Republik Indonesia sebesar 51,19%. Alamat
perusahaan ini di Jl. Japati No. 1 Bandung 40133, Jawa Barat.
- 13. PT. Bakrie Sumatra Platantions Tbk
Perusahaan ini berdiri pada tanggal 17 Mei 1911, yang bergerak
dibidang perkebunan. Harga perdana pada saat listing adala Rp 10.700,
dengan modal dasar Rp 148.000.000.000, adapun modal yang disetor sebesar
Rp 124.320.000.000. pemegang saham mayoritas adalah Farindo Invesment
(Mauritius) Ltd sebesar 52,24%. Alamat perusahaan ini di Wisma Bakrie
Lt. 4 Jl. H. R. Rasuna Said Kav B 1 Jakarta Telp (021) 2520212 Faks
(021) 5200411.
- 14. PT. United Tractors Tbk
Perusahaan ini bergerak di bidang Peralatan Berat. Pemegang saham
mayoritas adalah PT. Astra Internasional Tbk sebesar 50%. Alamat
perusahaan ini di Jl. Raya Bekasi Km. 22 Cakung Jakarta 13910 PO. BOX
3238.
BAB V
HASIL DAN PEMBAHASAN
5.1 Hasil Analisis Deskriptif
Statistik deskriptif dalam penelitian ini digunakan untuk memberikan
informasi mengenai variabel-variabel penelitian seperti CR, DER, ROE,
PER dan return saham. Analisis statistik deskriptif memberikan
suatu gambaran atau deskripsi suatu data yang dilihat dari nilai
minimum, maksimum, rata-rata (mean), deviasi standar dari masing-masing variabel penelitian. Hasil analisis deskriptif dengan menggunakan eviews 6.0 dari variabel-variabel penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 5.1
Hasil Statistik deskriftif
Y (Return)
|
X1 (CR)
|
X2 (DER)
|
X3 (ROE)
|
X4 (PER)
|
|
Mean | 0.655143 | 1.928571 | 0.236714 | 1.230143 | 4.141143 |
Median | 0.440000 | 1.560000 | 0.240000 | 1.055000 | 2.120000 |
Maximum | 2.820000 | 8.100000 | 0.810000 | 4.870000 | 20.82000 |
Minimum | 0.030000 | 0.400000 | 0.010000 | 0.180000 | 1.050000 |
Std. Dev. | 0.599243 | 1.565360 | 0.165562 | 1.419126 | 4.242938 |
Observations | 70 | 70 | 70 | 70 | 70 |
Cross sections | 14 | 14 | 14 | 14 | 14 |
Sumber: Data sekunder yang diolah, 2012
Hasil analisis deskriptif di atas menunjukkan bahwa jumlah observasi
dari penelitian ini adalah 70, penelitian ini menggunakan analisis data
panel. Gabunagan antara cross section dan time series, dengan cross section sebanyak 14 perusahaan dan time series selama lima tahun, yaitu tahun 2007, 2008, 2009, 2010 dan 2011. Sehingga didapat jumlah observasi sebanyak 70.
Pada variabel CR nilai yang terkecil adalah 0,400000 dan nilai yang
terbesar adalah 8,100000 dengan nilai rata-rata sebesar 1,928571 dan
nilai deviasi standar sebesar 1,565360. Nilai variabel DER yang
terkecil adalah 0,010000 dan nilai yang terbesar adalah 0,810000 dengan
rata-rata sebesar 0,240000 dan nilai standar deviasinya sebesar
0,165562.
Pada variabel ROE, nilai terkecil adalah sebesar 0,180000 sedangkan
nilai terbesarnya adalah sebesar 4,870000 dengan rata-rata 1,230143 dan
nilai standar deviasinya sebesar 1,419126. Selanjutnya pada variabel PER nilai
terkecilnya adalah sebesar 1,050000, nilai terbesarnya adalah 20,820000
dengan rata-rata sebesar 4,141143 dan standar deviasinya sebesar
4,242938. Sedangkan pada variabel dependent return, nilai
terkecilnya adalah 0,030000, nilai terbesarnya 2.820000, nilai
rata-ratanya sebesar 0,655143 dan standar deviasinya sebesar 0,599243.
5.2 Analisis Regresi Data Panel
Analisis data panel digunakan untuk mendapatkan koefisien regresi
yang akan menentukan apakah hipotesis yang dibuat akan diterima atau
ditolak. Untuk pengujian persamaan regresi data panel menggunakan
beberapa pendekatan. Dalam penentuan metode mana yang lebih tepat
digunakan dalam penelitian ini, terlebih dahulu dilakukan estimasi
dengan tiga model data panel yaitu, Common Effect, Fixed Effect, dan Random Effect, dan kemudian diuji untuk mengetahui model mana yang terbaik untuk digunakan.
5.2.1 Hasil Estimasi dengan Model Common Effect
Hasil estimasi model Common Effect dengan teknik Weighted Least Square dapat dilihat pada tabel output berikut:
Tabel 5.2
Hasil Estimasi Common Effect/Pooled EGLS(Cross-Section-Weights)
Total pool (balanced) observations: 70 | ||||
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.431354
|
0.182112
|
2.368616
|
0.0208
|
CR?
|
-0.030452
|
0.037390
|
-0.814434
|
0.4184
|
DER?
|
0.507139
|
0.358544
|
1.414441
|
0.1620
|
ROE?
|
0.063373
|
0.074668
|
0.848730
|
0.3991
|
PER?
|
-0.000540
|
0.017876
|
-0.030206
|
0.9760
|
R-squared |
0.054008
|
Mean dependent var |
0.734846
|
|
Adjusted R-squared |
-0.004207
|
S.D. dependent var |
0.570142
|
|
S.E. of regression |
0.585908
|
Sum squared resid |
22.31375
|
|
F-statistic |
0.927728
|
Durbin-Watson stat |
1.769866
|
|
Prob(F-statistic) |
0.453428
|
|||
Sumber: hasil olah data, 2012
Hasil regresi menunjukkan bahwa slope variabel CR sebesar -0.030452, slope DER sebesar 0.507139, slope ROE sebesar 0.063373 dan slope PER sebesar -0.000540. Sementara nilai p-value
CR adalah 0.4184, DER sebesar 0.1620, ROE sebesar 0.3991 dan PER
sebesar 0.9760 yang menunjukkan semua koefisien tidak signifikan secara
parsial. Nilai probabilitas uji F adalah sebesar 0.453428 yang berarti
semua variabel tidak signifikan secara simultan.
5.2.2 Hasil Estimasi dengan Model Fixed Effect
Hasil estimasi model fixed Effect dengan teknik Weighted Least Square dapat dilihat pada tabel output berikut:
Tabel 5.3
Hasil Estimasi Fixed Effect/LSDV – EGLS(Cross-Section-weights)
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.152258
|
0.116936
|
1.302062
|
0.1986
|
CR?
|
0.052583
|
0.006489
|
8.103560
|
0.0000
|
DER?
|
0.176036
|
0.164537
|
1.069886
|
0.2896
|
ROE?
|
0.229715
|
0.068036
|
3.376381
|
0.0014
|
PER?
|
0.018647
|
0.009068
|
2.056301
|
0.0448
|
Fixed Effects (Cross)
|
||||
_AALI–C
|
0.293149
|
|||
_ANTM–C
|
-0.098544
|
|||
_ASII–C
|
0.160135
|
|||
_BNBR–C
|
-0.275858
|
|||
_ENRG–C
|
0.206644
|
|||
_INDF–C
|
0.270213
|
|||
_ISAT–C
|
-0.680643
|
|||
_MEDC–C
|
-0.396034
|
|||
_PGAS–C
|
-0.185968
|
|||
_PTBA–C
|
0.381663
|
|||
_SMCB–C
|
0.315382
|
|||
_TLKM–C
|
-0.368401
|
|||
_UNSP–C
|
0.273911
|
|||
_UNTR–C
|
0.104351
|
|||
R-squared |
0.628376
|
Mean dependent var |
1.014535
|
|
Adjusted R-squared |
0.506884
|
S.D. dependent var |
1.043612
|
|
S.E. of regression |
0.556546
|
Sum squared resid |
16.10666
|
|
F-statistic |
5.172144
|
Durbin-Watson stat |
2.615725
|
|
Prob(F-statistic) |
0.000002
|
|||
Sumber: hasil olah data, 2012
Nilai koefisien untuk variabel CR adalah 0.052583, DER sebesar
0.176036, ROE sebesar 0.229715 dan PER sebesar 0.018647. berdasarkan
nilai p-value dari empat variabel independen tersebut ada tiga variabel yang signifikan yaitu CR, ROE dan PER yang mempunyai nilai p-value < 0.05, sedangkan DER tidak signifikan karena nilai p-value
> 0.05 yaitu sebesar 0.2896. Nilai intersep untuk masing-masing
perusahaan adalah AALI sebesar 0.293149, ANTM sebesar -0.098544, ASII
sebesar 0.160135, BNBR sebesar -0.275858, ENRG sebesar 0.206644, INDF
sebesar 0.270213, ISAT sebesar -0.680643, MEDC sebesar -0.396034, PGAS
sebesar -0.185968, PTBA sebesar 0.381663, SMCB sebesar 0.315382, TLKM
sebesar -0.368401, UNSP sebesar 0.273911 dan intersep untuk UNTR sebesar
0.104351.
5.2.3 Hasil Estimasi dengan Model Random Effect
Hasil estimasi model Random Effect dapat dilihat pada tabel output berikut:
Tabel 5.4
Hasil Estimasi Random Effect/Pooled EGLS(cross-section Random Effect)
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.425435
|
0.237236
|
1.793300
|
0.0776
|
CR?
|
-0.038328
|
0.057127
|
-0.670927
|
0.5046
|
DER?
|
0.525061
|
0.480975
|
1.091661
|
0.2790
|
ROE?
|
0.128221
|
0.098093
|
1.307136
|
0.1958
|
PER?
|
0.005217
|
0.017905
|
0.291401
|
0.7717
|
Random Effects (Cross)
|
||||
_AALI–C
|
0.023151
|
|||
_ANTM–C
|
0.008259
|
|||
_ASII–C
|
0.010944
|
|||
_BNBR–C
|
-0.054941
|
|||
_ENRG–C
|
0.054367
|
|||
_INDF–C
|
0.057203
|
|||
_ISAT–C
|
-0.123150
|
|||
_MEDC–C
|
-0.066771
|
|||
_PGAS–C
|
-0.016637
|
|||
_PTBA–C
|
0.078546
|
|||
_SMCB–C
|
0.029980
|
|||
_TLKM–C
|
-0.081165
|
|||
_UNSP–C
|
0.039626
|
|||
_UNTR–C
|
0.040589
|
|||
R-squared |
0.055479
|
Mean dependent var |
0.579287
|
|
Adjusted R-squared |
-0.002645
|
S.D. dependent var |
0.585562
|
|
S.E. of regression |
0.586336
|
Sum squared resid |
22.34636
|
|
F-statistic |
0.954491
|
Durbin-Watson stat |
2.074080
|
|
Prob(F-statistic) |
0.438540
|
|||
Sumber: hasil olah data, 2012 |
Intersep (C) sebesar 0.425435 merupakan nilai rata-rata dari komponen kesalahan random (random error component). Nilai random effect
menunjukkan seberapa besar perbedaan komponen kesalahan random sebuah
perusahaan terhadap nilai intersep rata-rata semua perusahaan. Misalnya
pada perusahaan AALI adalah 0.023151 yang menunjukkan seberapa besar
perbedaan komponen kesalahan random perusahaan AALI dengan nilai
intersep rata-rata semua perusahaan. Jika dijumlahkan semua random effect maka akan menghasilkan angka nol.
5.3 Uji Chow / Likelihod Ratio Test ( Common Effect atau Fixed Effect)
Uji Chow (chow test)/Likelihood Ratio Test juga biasa disebut dengan uji signifikasi fixed effect
(uji F). Uji F di sini merupakan uji perbedaan dua regresi yang
digunakan unuk membuat keputusan apakah sebaiknya menambah variabel dummy untuk mengetahui intersep berbeda antar perusahaan dengan Fixed Effect atau atau tidak (Widarjono, 2009). Hasil uji F dapat dilihat pada tabel output berikut:
Tabel 5.5
Hasil Uji Chow
Redundant Fixed Effects Tests | ||||
Pool: FIXED | ||||
Test cross-section fixed effects | ||||
Effects Test |
Statistic
|
d.f.
|
Prob.
|
|
Cross-section F |
5.133359
|
(13,52)
|
0.0000
|
|
Sumber: Hasil olah data, 2012
Hipotesis pengujian menggunakan chow-test/likelihood ratio test, yaitu
H0 : model mengikuti Pool
H1 : model mengikuti Fixed
Output eviews tersebut menunjukkan bahwa uji F signifikan (p-value) 0.0000 lebih kecil dari 5%, sehingga H0 ditolak. Maka model FEM lebih baik dibandingkan model PLS/Common Effect.
5.4 Uji Hausman (Fixed Effect vs Random Effect)
Pada pengujian uji Chow, diperoleh bahwa model Fixed Effect lebih baik dari pada model Common Effect. Selanjutnya uji yang akan dilakukan adalah uji Hausman. Uji ini dikembangkan oleh Hausman untuk memilih apakah lebih baik menggunakan Model Fixed Effect atau Random Effect. Statistik uji Hausman mengikuti distribusi Chi Square dengan Degree Of Freedom sebanyak k dimana k adalah jumlah variebel independen, jika nilai statistik Hausman lebih besar dari nilai kritisnya, maka model yang tepat adalah model Fixed Effect, dan sebaliknya (Widarjono, 2009). Berikut hasil uji Hausman yang ditampilkan dalam tabel output:
Tabel 5.6
Hasil Uji Hausman
Correlated Random Effects – Hausman Test | ||||
Pool: PLS | ||||
Test cross-section random effects | ||||
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic
|
Chi-Sq. d.f.
|
Prob.
|
|
Cross-section random |
12.170088
|
4
|
0.0053
|
|
Sumber: Hasil olah data, 2012
Hipotesis dari uji Hausman adalah:
H0 : random effect
H1 : fixed effect
Apabila Chi Square hitung > Chi Square tabel dan p-value signifikan, maka H0 ditolak dan model fixed effect lebih tepat digunakan.
Berdasarkan output uji Hausman dari eviews terlihat nilai Chi Square hitung > Chi Square tabel yaitu 12,170088 > 9,49. Dan dengan melihat nilai p-value = 0,0053 < 5% sehingga H0 ditolak. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model FEM lebih baik dibandingkan REM, sehingga tidak perlu dilakukan uji LM.
Berdasarkan uji Chow dan uji Hausman, terlihat bahwa model mengikuti fixed effect. Maka dari hasil estimasi dengan menggunakan model fixed effect dapat dibentuk persamaan sebagai berikut:
Y = 0,152258 + 0,052583CR + 0,176036DER + 0,229715ROE + 0,018647PER
Nilai konstanta pada persamaan sebesar 0,152258 menunjukkan bahwa
apabila semua variabel independen (CR, DER, ROE dan PER) dianggap
bernilai 0 maka besarnya return saham adalah sebesar 0,152258.
Nilai koefisien regresi CR sebesar 0,052583 artinya apabila CR mengalami
kenaikan sebesar 1 sedangkan variabel lainnya dianggap konstan, maka return saham
mengalami kenaikan sebesar 0,052583. Nilai koefisien regresi DER
sebesar 0,176036 artinya apabila DER mengalami kenaikan sebesar 1
sedangkan variabel lainnya dianggap konstan, maka return saham
mengalami kenaikan sebesar 0,176036. Nilai koefisien regresi ROE sebesar
0,229715 artinya apabila ROE mengalami kenaikan sebesar 1 sedangkan
variabel lainnya dianggap konstan, maka return saham mengalami
kenaikan sebesar 0,229715. Nilai koefisien regresi PER sebesar 0,018647
artinya apabila PER mengalami kenaikan sebesar 1 sedangkan variabel
lainnya dianggap konstan, maka return saham mengalami kenaikan sebesar 0,018647.
5.5 Uji Hipotesis
5.5.1 Hasil Uji Regresi Parsial (Uji t)
Pengujian ini bertujuan untuk menguji pengaruh CR, DER, ROE dan PER terhadap return saham pada
tingkat signifikansi α = 5% secara parsial. Berdasarkan hasil pengujian
model sebelumnya, pengujian statistik t ini menggunakan model fixed effect. Berikut hasil pengujian signifikansi t yang dipeorleh dari model ini:
Tabel 5.7
Hasil Uji Parsial (t-Test)
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.152258
|
0.116936
|
1.302062
|
0.1986
|
CR?
|
0.052583
|
0.006489
|
8.103560
|
0.0000
|
DER?
|
0.176036
|
0.164537
|
1.069886
|
0.2896
|
ROE?
|
0.229715
|
0.068036
|
3.376381
|
0.0014
|
PER?
|
0.018647
|
0.009068
|
2.056301
|
0.0448
|
Sumber: hasil olah data, 2012
Berdasarkan pada tabel 5.7, pengujian variabel CR terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 8,1036 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,0000 (<0,05). Oleh karena nilai p-value < α (5%) maka dengan demikian H01 ditolak, dan menerima Ha1 yang berarti bahwa CR berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap return saham.
Pengujian variabel DER terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 1,0699 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,2896 (>0,05). Oleh karena nilai p-value > α (5%) maka dengan demikian Ha2 ditolak, dan menerima H02 yang berarti bahwa DER berpengaruh positif tetapi tidak signifikan terhadap return saham.
Pengujian variabel ROE terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 3,3764 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,0014 (<0,05). Oleh karena nilai p-value < α (5%) maka dengan demikian H03 ditolak, dan menerima Ha3 yang berarti bahwa ROE berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap return saham.
Pengujian variabel PER terhadap return saham menghasilkan nilai statistik t sebesar 2,0563 dengan tingkat signifikasi (p-value) = 0,0448 (<0,05). Oleh karena nilai p-value < α (5%) maka dengan demikian H04 ditolak, dan menerima Ha4 yang berarti bahwa PER berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
5.5.2 Hasil Uji Regresi Simultan (Uji F)
Uji statistik F pada dasarnya menunjukan apakah semua variabel bebas
dalam model mempunyai pengaruh secara simultan terhadap variabel
dependen (Ghozali, 2010). Pengujian dilakukan dengan menggunakan significance level 0,05 (α=5%). Hasil uji F ditampilkan dalam tabel sebagai berikut:
Tabel 5.8
Hasil Uji Statistik Simultan (F-test)
R-squared |
0.628376
|
Mean dependent var |
1.014535
|
|
Adjusted R-squared |
0.506884
|
S.D. dependent var |
1.043612
|
|
S.E. of regression |
0.556546
|
Sum squared resid |
16.10666
|
|
F-statistic |
5.172144
|
Durbin-Watson stat |
2.615725
|
|
Prob(F-statistic) |
0.000002
|
|||
Sumber: Hasil olah data, 2012
Berdasarkan hasil uji F pada tabel 5.8 terlihat bahwa nilai F hitung
sebesar 5,1721 dengan tingkat signifikansi 0,0000. Dengan menggunakan
tingkat α 0,05 atau 5%, maka H05 berhasil ditolak dan Ha5 diterima. Penolakan H05
dibuktikan dengan hasil perhitungan bahwa nilai sig (0,0000) < dari α
= 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa CR, DER, ROE dan PER secara
bersama-sama (simultan) berpengaruh terhadap return saham.
5.5.3. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien Determinasi (R2) mengukur
seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel
dependen. Kelemahan mendasar penggunaan koefisien determinasi adalah
bias terhadap jumlah variabel independen yang dimasukkan kedalam model.
Setiap tambahan satu variabel independen maka R2 pasti
meningkat tidak perduli apakah variabel tersebut berpengaruh secara
signifikan terhadap variabel dependen (memiliki nilai t signifikan atau
tidak). Oleh karena itu, banyak peneliti menganjurkan untuk menggunakan
nilai adjusted R2 pada saat mengevaluasi mana model regresi yang terbaik. Tidak seperti R2 nilai adjusted R Square dapat naik atau turun apabila satu variabel independen ditambahkan ke dalam model.
Model regresi penelitian ini menggunakan lebih dari satu variabel independen sehingga penelitian ini menggunakan adjusted R Square
untuk mengetahui persentasi sumbangan pengaruh variabel independen
secara serentak terhadap variabel dependen. Berdasarkan pada tabel 5.8,
didapat nilai adjusted R Square adalah 0,506884. Nilai ini
berarti bahwa sebesar 50,69% perubahan variabel dependen dapat
dijelaskan oleh variabel penentu dalam model, sedangkan sisanya 49,31%
dipengaruhi oleh variabel lain di luar model.
5.6 Pembahasan
5.6.1 Pengaruh CR terhadap Return Saham
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai
koefisien regresi sebesar 0.052583 dengan nilai signifikansi sebesar
0,0000 (lebih kecil dari 0,05) yang berarti bahwa CR berpengaruh positif
dan pengaruhnya signifikan terhadap return saham. Hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa CR yang rendah akan menyebabkan terjadi
penurunan harga pasar dari harga saham yang bersangkutan. CR yang
tinggi dapat disebabkan adanya piutang yang tidak tertagih dan
persediaan yang belum terjual, yang tentunya tidak dapat digunakan
secara cepat untuk membayar hutang. Di sisi lain perusahaan yang
memiliki aktiva lancar yang tinggi akan lebih cenderung memiliki aset
lainnya dapat dicairkan sewaktu-waktu tanpa mengalami penurunan pasarnya
(menjual efek). Perusahaan dengan posisi tersebut sering kali terganggu
likuiditasnya, sehingga investor lebih menyukai untuk membeli
saham-saham perusahaan dengan nilai aktiva lancar yang tinggi
dibandingkan perusahaan yang mempunyai nilai aktiva lancar yang rendah.
Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh
Widiyanti dan Dianita (2012) dan Ulupui (2005) yang memperlihatkan hasil
bahwa CR berpengaruh positif dan signifikan terhadap return saham.
5.6.2 Pengaruh DER terhadap Return Saham
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai
koefisien regresi sebesar 0.176036 dengan nilai signifikansi sebesar
0,2896 (lebih besar dari 0,05) yang berarti bahwa DER berpengaruh
positif dan pengaruhnya tidak signifikan terhadap return saham.
Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa informasi perubahan DER yang
sebagaimana bisa diperoleh dari laporan keuangan tidak berpengaruh pada
keputusan atas harga saham LQ 45 di pasar modal Indonesia. Hal ini
mungkin terjadi karena investor dalam melakukan investasi tidak
memandang penting penggunaan hutang maupun pengembalian bunga dan pokok
hutang yang pada akhirnya tidak mempengaruhi persepsi investor terhadap
keuntungan di masa yang akan datang.
Hasil penelitian ini mendukung penelitian yang dilakukan oleh
Widiyanti dan Dianita (2012), Nugroho (2011), Kusumo (2011), Ulupui
(2005), Jauhari dan Wibowo (2004) yang menunjukkan bahwa DER tidak
berpengaruh signifikan terhadap return saham.
5.6.3 Pengaruh ROE terhadap Return Saham
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai koefisien regresi
sebesar 0.229715 dengan nilai signifikansi sebesar 0,0014 (lebih kecil
dari 0,05) yang berarti bahwa ROE berpengaruh positif dan pengaruhnya
signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa perubahan nilai ROE akan memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap return saham LQ 45, yaitu kenaikan atau penurunan nilai ROE akan berdampak pada kenaikan atau penurunan return saham, nilai ROE yang semakin tinggi akan memberikan kontribusi terhadap return saham LQ 45 yang semakin tinggi atau sebaliknya nilai ROE yang semakin rendah akan memberikan kontribusi terhadap nilai return
saham LQ 45 yang semakin rendah. Hasil penelitian ini mendukung
penelitian yang dilakukan oleh Sari (2012), Widodo (2007), Jauhari dan
Wibowo (2004). yang menyatakan bahwa ROE berpengaruh signifikan terhadap
return saham.
Berdasarkan hasil penelitian ini, ROE dapat dipakai sebagai prediktor dalam memprediksi tentang return saham khususnya untuk return
saham LQ 45. Sehubungan dengan hal tersebut dapat diketahui bahwa
investor dalam memprediksi return saham LQ 45 juga memperhatikan kinerja
perusahaan dari sisi rasio profitabilitasnya terutama nilai ROE yang
dihasilkan oleh perusahaan.
5.6.4 Pengaruh PER terhadap Return Saham
Hasil pengujian hipotesis menunjukkan bahwa nilai koefisien regresi
sebesar 0.018647 dengan nilai signifikansi sebesar 0,0448 (lebih kecil
dari 0,05) yang berarti bahwa PER berpengaruh positif dan pengaruhnya
signifikan terhadap return saham. Hasil penelitian ini menujukkan bahwa perubahan nilai PER akan memberikan kontribusi yang positif dan signifikan terhadap return saham LQ 45, yaitu kenaikan atau penurunan nilai PER akan berdampak pada kenaikan atau penurunan return saham, nilai PER yang semakin tinggi akan memberikan kontribusi terhadap return
saham LQ 45 yang semakin tinggi atau sebaliknya. Hal ini mungkin
terjadi karena investor dalam melakukan investasi memandang penting
tingkat pertumbuhan perusahaan yang mempengaruhi persepsi investor
terhadap keuntungan di masa yang akan datang. PER digunakan oleh
investor untuk memprediksi kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba
di masa mendatang.
Hasil penelitian ini berlawanan dengan hasil penelitian yang
dilakukan oleh Savitri (2012), Pasaribu (2007), Jauhari dan Wibowo
(2004) yang menyatakan bahwa PER berpengaruh signifikan terhadap return saham.
BAB VI
PENUTUP
6.1 Kesimpulan
Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis
pengaruh rasio keuangan yang terdiri dari CR, DER, ROE dan PER terhadap return
saham pada perusahaan LQ 45 yang konsisten terdaftar di BEI periode
2007-2011. Berdasarkan hasil pengujian pada bab V diperoleh beberapa
kesimpulan sebagai berikut:
- Secara parsial dari empat variabel independen yang diteliti, ada tiga variabel independen yang berpengaruh signifikan terhadap return saham yaitu CR, ROE dan PER. Sedangkan DER tidak berpengaruh signifikan terhadap return saham.
- Secara simultan variabel CR, DER, ROE dan PER memberikan pengaruh yang signifikan terhadap return saham.
6.2 Keterbatasan Penelitian
Peneliti menyadari bahwa hasil penelitian ini masih jauh dari
sempurna. Hal ini disebabkan karena masih terdapatnya keterbatasan
penelitian. Beberapa keterbatasan ini diharapkan dapat diatasi pada
penelitian berikutnya, keterbatasan itu antara lain:
- Sampel pada penelitian ini merupakan perusahaan LQ 45 sehingga memiliki keragaman dalam jenis usaha perusahaan sampel jadi pengaruh dari variabel-variabel independen (bebas) hanya menggambarkan pengaruh secara umum saja, dan akan sulit menggambarkan pengaruh variabel-variabel independen (bebas) tersebut pada perusahaan yang memiliki karakter tertentu, misal perusahaan perbankan, manufaktur, pertambangan, dll.
- Keterbatasan pengetahuan peneliti terhadap alat analisis yang digunakan yaitu regresi data panel, karena pada umumnya alat ini masih sedikit atau jarang digunakan sehingga kesulitan referensi penelitian sebelumnya untuk mengembangkan model analisis regresi data panel ini.
6.3 Saran
- Penelitian selanjutnya diharapkan dapat dilakukan pada objek bidang perusahaan yang spesifik, sehingga dapat menggambarkan pengaruh dari variabel-variabel independen terhadap return saham pada bidang tertentu.
- Penelitian selanjutnya dapat menambah atau mengganti variabel-variabel independen (bebas) yang ada dengan variabel independen lain yang masih jarang digunakan dalam penelitian.
- Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan model regresi data panel.
DAFTAR PUSTAKA
Ajija, Shochrul R, dkk. 2011. Cara Cerdas Menguasai Eviews. Salemba Empat. Jakarta.
Fahmi, Irham. 2011. Analisis Laporan Keuangan. Alfabeta. Bandung.
Fahmi, Irham dan Hadi, Yovi Lavianti. 2009. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Alfabeta. Bandung.
Fahmi, Irham dan Hadi, Yovi Lavianti. 2011. Teori Portofolio dan Analisis Investasi. Alfabeta. Bandung.
Ghozali, Imam. 2006. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS. Cetakan ke IV. Universitas Diponegoro. Semarang.
Hanafi, Mamduh M dan Halim, Abdul. 2009. Analisis Laporan Keuangan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.
Hartono, Jogiyanto. 2009. Teori Portopolio dan Analisis Investasi Edisi Keenam. BPFE. Yogyakarta.
Jauhari, Budi Rusman dan Wibowo, Basuki. 2004. Analisis Fundamental Terhadap Return Saham pada Periode Bullish dan Bearish Indeks Harga Saham Gabungan. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Vol. 9 No. 2 Hal. 17-32
Kasmir. 2008. Analisis Laporan Keuangan. PT. RajaGrafindo Persada. Jakarta.
Kusumo, RM Gian Ismoyo. 2011. Analisis Pengaruh Rasio Keuangan terhadap Return Saham pada Perusahaan Non Bank LQ 45. Universitas Diponegoro. Semarang.
Nugroho, Inung Adi. 2009. Analisis Pengaruh Informasi Fundamental terhadap Return Saham. Universitas Diponegoro. Semarang.
Pasaribu, Rowlan Bismark Fernando. 2007. Kinerja Pasar Saham dan Informasi Akuntansi Sebagai Pembentuk Portofolio Saham. Jurnal Ekonomi & Bisnis Vol. 3 No. 3 November 2009 Hal. 203-223.
Prastowo, Dwi dan Juliaty, Rifka. 2005. Analisis Laporan Keuangan. UPP STIM YKPN. Yogyakarta.
Riyanto, Bambang. 2008. Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan. BPFE. Yogyakarta.
Samsul, Muhammad. 2006. Pasar Modal dan Manajemen Portofolio. Gelora Aksara Pratama. Surabaya.
Sari, Nur Fita. 2012. Pengaruh DER, ROE, CR dan TATO terhadap Return Saham. Universitas Diponegoro. Semarang.
Savitri, Dyah Ayu. 2012. Analisis Pengaruh ROA, NPM, EPS dan PER terhadap Return Saham. Universitas Diponegoro. Semarang.
Sugiyono. 2007. Metode Penelitian Bisnis. Alfabeta. Bandung.
Susilawati, Yeye dan Turyanto, Tri. 2009. Reaksi Signal Rasio Profitabilitas dan Rasio Solvabilitas terhadap Return Saham Perusahaan. Dinamika Keuangan dan Perbankan Mei 2011 Hal. 17-37 ISSN: 1979-4878 Vol. 3 No.1.
Ulupui, I G. K. A. 2005. Analisis Pengaruh Rasio Likuiditas, Leverage, Aktivitas dan Profitbilitas terhadap Return Saham. Universitas Udayana.
Weygandt, Jerry. J dan Kieso, Donald. E. 2008. Accounting Principle. Salemba Empat. Jakarta.
Widayanti, Novi Wulandari dan Dianita, Fita. 2012. Pengaruh Rasio
Leverage, Profitabilitas, dan Likuiditas terhadap Return Saham
Perusahaan Aneka Industri yang terdaftar di BEI Periode 2003-2008. Relasi Jurnal Ekonomi.
Widarjono, Agus. 2009. Ekonometrika : Pengantar dan Aplikasi. Ekonisia. Yogyakarta
Widodo, Saniman. 2007. Analisis Pengaruh Rasio Aktivitas, Rasio
Profitabilitas dan Rasio Pasar terhadap Return Saham Syariah dalam
Kelompok JII Tahun 2003-2005. Tesis. Universitas Diponegoro.
Winarno, Wing Wahyu, 2009. Analisis Ekonometrika dan Statistika dengan Eviews. Edisi Kedua. STIM YKPN. Yogyakarta.
www.idx.co.id diunduh tanggal 12 Mei 2012
Lampiran 1: Hasil Statistik deskriftif
Y (Return)
|
X1 (CR)
|
X2 (DER)
|
X3 (ROE)
|
X4 (PER)
|
|
Mean | 0.655143 | 1.928571 | 0.236714 | 1.230143 | 4.141143 |
Median | 0.440000 | 1.560000 | 0.240000 | 1.055000 | 2.120000 |
Maximum | 2.820000 | 8.100000 | 0.810000 | 4.870000 | 20.82000 |
Minimum | 0.030000 | 0.400000 | 0.010000 | 0.180000 | 1.050000 |
Std. Dev. | 0.599243 | 1.565360 | 0.165562 | 1.419126 | 4.242938 |
Observations | 70 | 70 | 70 | 70 | 70 |
Cross sections | 14 | 14 | 14 | 14 | 14 |
Lampiran 2: Hasil Estimasi Common Effect/Pooled EGLS(Cross-Section-Weights)
Total pool (balanced) observations: 70 | ||||
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.431354
|
0.182112
|
2.368616
|
0.0208
|
CR?
|
-0.030452
|
0.037390
|
-0.814434
|
0.4184
|
DER?
|
0.507139
|
0.358544
|
1.414441
|
0.1620
|
ROE?
|
0.063373
|
0.074668
|
0.848730
|
0.3991
|
PER?
|
-0.000540
|
0.017876
|
-0.030206
|
0.9760
|
R-squared |
0.054008
|
Mean dependent var |
0.734846
|
|
Adjusted R-squared |
-0.004207
|
S.D. dependent var |
0.570142
|
|
S.E. of regression |
0.585908
|
Sum squared resid |
22.31375
|
|
F-statistic |
0.927728
|
Durbin-Watson stat |
1.769866
|
|
Prob(F-statistic) |
0.453428
|
|||
Lampiran 3: Hasil Estimasi Fixed Effect/LSDV – EGLS(Cross-Section-weights)
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.152258
|
0.116936
|
1.302062
|
0.1986
|
CR?
|
0.052583
|
0.006489
|
8.103560
|
0.0000
|
DER?
|
0.176036
|
0.164537
|
1.069886
|
0.2896
|
ROE?
|
0.229715
|
0.068036
|
3.376381
|
0.0014
|
PER?
|
0.018647
|
0.009068
|
2.056301
|
0.0448
|
Fixed Effects (Cross)
|
||||
_AALI–C
|
0.293149
|
|||
_ANTM–C
|
-0.098544
|
|||
_ASII–C
|
0.160135
|
|||
_BNBR–C
|
-0.275858
|
|||
_ENRG–C
|
0.206644
|
|||
_INDF–C
|
0.270213
|
|||
_ISAT–C
|
-0.680643
|
|||
_MEDC–C
|
-0.396034
|
|||
_PGAS–C
|
-0.185968
|
|||
_PTBA–C
|
0.381663
|
|||
_SMCB–C
|
0.315382
|
|||
_TLKM–C
|
-0.368401
|
|||
_UNSP–C
|
0.273911
|
|||
_UNTR–C
|
0.104351
|
|||
R-squared |
0.628376
|
Mean dependent var |
1.014535
|
|
Adjusted R-squared |
0.506884
|
S.D. dependent var |
1.043612
|
|
S.E. of regression |
0.556546
|
Sum squared resid |
16.10666
|
|
F-statistic |
5.172144
|
Durbin-Watson stat |
2.615725
|
|
Prob(F-statistic) |
0.000002
|
|||
Lampiran 4: Hasil Estimasi Random Effect/Pooled EGLS(cross-section Random Effect)
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.425435
|
0.237236
|
1.793300
|
0.0776
|
CR?
|
-0.038328
|
0.057127
|
-0.670927
|
0.5046
|
DER?
|
0.525061
|
0.480975
|
1.091661
|
0.2790
|
ROE?
|
0.128221
|
0.098093
|
1.307136
|
0.1958
|
PER?
|
0.005217
|
0.017905
|
0.291401
|
0.7717
|
Random Effects (Cross)
|
||||
_AALI–C
|
0.023151
|
|||
_ANTM–C
|
0.008259
|
|||
_ASII–C
|
0.010944
|
|||
_BNBR–C
|
-0.054941
|
|||
_ENRG–C
|
0.054367
|
|||
_INDF–C
|
0.057203
|
|||
_ISAT–C
|
-0.123150
|
|||
_MEDC–C
|
-0.066771
|
|||
_PGAS–C
|
-0.016637
|
|||
_PTBA–C
|
0.078546
|
|||
_SMCB–C
|
0.029980
|
|||
_TLKM–C
|
-0.081165
|
|||
_UNSP–C
|
0.039626
|
|||
_UNTR–C
|
0.040589
|
|||
R-squared |
0.055479
|
Mean dependent var |
0.579287
|
|
Adjusted R-squared |
-0.002645
|
S.D. dependent var |
0.585562
|
|
S.E. of regression |
0.586336
|
Sum squared resid |
22.34636
|
|
F-statistic |
0.954491
|
Durbin-Watson stat |
2.074080
|
|
Prob(F-statistic) |
0.438540
|
|||
Lampiran 5: Hasil Uji Chow dan Hasil Uji Hausman
Hasil Uji Chow
Redundant Fixed Effects Tests | ||||
Pool: FIXED | ||||
Test cross-section fixed effects | ||||
Effects Test |
Statistic
|
d.f.
|
Prob.
|
|
Cross-section F |
5.133359
|
(13,52)
|
0.0000
|
|
Hasil Uji Hausman
Correlated Random Effects – Hausman Test | ||||
Pool: PLS | ||||
Test cross-section random effects | ||||
Test Summary |
Chi-Sq. Statistic
|
Chi-Sq. d.f.
|
Prob.
|
|
Cross-section random |
12.170088
|
4
|
0.0053
|
|
Lampiran 6: Persamaan Model Fixed Effect
RETURN_AALI = 0.293149477862 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_AALI + 0.176036136446*DER_AALI +
0.229714944192*ROE_AALI + 0.0186474888017*PER_AALI
RETURN_ANTM = -0.0985435569279 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_ANTM + 0.176036136446*DER_ANTM +
0.229714944192*ROE_ANTM + 0.0186474888017*PER_ANTM
RETURN_ASII = 0.160134620707 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_ASII + 0.176036136446*DER_ASII +
0.229714944192*ROE_ASII + 0.0186474888017*PER_ASII
RETURN_BNBR = -0.275858070181 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_BNBR + 0.176036136446*DER_BNBR +
0.229714944192*ROE_BNBR + 0.0186474888017*PER_BNBR
RETURN_ENRG = 0.206644170385 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_ENRG + 0.176036136446*DER_ENRG +
0.229714944192*ROE_ENRG + 0.0186474888017*PER_ENRG
RETURN_INDF = 0.270212777239 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_INDF + 0.176036136446*DER_INDF +
0.229714944192*ROE_INDF + 0.0186474888017*PER_INDF
RETURN_ISAT = -0.680642645845 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_ISAT + 0.176036136446*DER_ISAT +
0.229714944192*ROE_ISAT + 0.0186474888017*PER_ISAT
RETURN_MEDC = -0.396034494061 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_MEDC + 0.176036136446*DER_MEDC +
0.229714944192*ROE_MEDC + 0.0186474888017*PER_MEDC
RETURN_PGAS = -0.185968000718 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_PGAS + 0.176036136446*DER_PGAS +
0.229714944192*ROE_PGAS + 0.0186474888017*PER_PGAS
RETURN_PTBA = 0.38166279386 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_PTBA + 0.176036136446*DER_PTBA +
0.229714944192*ROE_PTBA + 0.0186474888017*PER_PTBA
RETURN_SMCB = 0.315381953991 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_SMCB + 0.176036136446*DER_SMCB +
0.229714944192*ROE_SMCB + 0.0186474888017*PER_SMCB
RETURN_TLKM = -0.368400732395 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_TLKM + 0.176036136446*DER_TLKM +
0.229714944192*ROE_TLKM + 0.0186474888017*PER_TLKM
RETURN_UNSP = 0.273910638011 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_UNSP + 0.176036136446*DER_UNSP +
0.229714944192*ROE_UNSP + 0.0186474888017*PER_UNSP
RETURN_UNTR = 0.104351068074 + 0.152257552776 +
0.0525834416783*CR_UNTR + 0.176036136446*DER_UNTR +
0.229714944192*ROE_UNTR + 0.0186474888017*PER_UNTR
Lampiran 7 : Hasil Uji Hipotesis
Hasil Uji Parsial (t-Test)
Variable
|
Coefficient
|
Std. Error
|
t-Statistic
|
Prob.
|
C
|
0.152258
|
0.116936
|
1.302062
|
0.1986
|
CR?
|
0.052583
|
0.006489
|
8.103560
|
0.0000
|
DER?
|
0.176036
|
0.164537
|
1.069886
|
0.2896
|
ROE?
|
0.229715
|
0.068036
|
3.376381
|
0.0014
|
PER?
|
0.018647
|
0.009068
|
2.056301
|
0.0448
|
Hasil Uji Statistik Simultan (F-test)
R-squared |
0.628376
|
Mean dependent var |
1.014535
|
|
Adjusted R-squared |
0.506884
|
S.D. dependent var |
1.043612
|
|
S.E. of regression |
0.556546
|
Sum squared resid |
16.10666
|
|
F-statistic |
5.172144
|
Durbin-Watson stat |
2.615725
|
|
Prob(F-statistic) |
0.000002
|
|||
Sumber:
Dapat dilihat disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar